Sukses

Cegah Makanan Berbahaya Beredar, BBPOM Aceh Periksa Makanan Buka Puasa

Puluhan sampel yang diambil dan diperiksa tersebut merupakan penganan berbuka puasa yang dicurigai berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) hingga Rabu, 20 Mei 2020, memeriksa puluhan sampel penganan berbuka puasa yang diperjualbelikan di Kota Banda Aceh, Aceh sepanjang bulan Ramadan ini.

Menurut Kepala BBPOM Zulkifli, sampel tersebut diambil di 17 titik penjualan penganan berbuka puasa yang tersebar di Kota Banda Aceh dan sekitarnya.

"Pengambilan sampel dilakukan sejak 27 April 2020 hingga minggu terakhir bulan puasa. Ada 82 sampel yang diperiksa apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata Zulkifli, seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/5/2020).

Dia menyebut, puluhan sampel yang diambil dan diperiksa tersebut merupakan penganan berbuka puasa yang dicurigai berpotensi mengandung bahan berbahaya.

"Sampel yang diambil tersebut, seperti kue basah dan mi. Sampel diambil berdasarkan warna yang dicurigai berpotensi mengandung bahan berbahaya. Apalagi mi, dari pengalaman sebelumnya ada yang mengandung boraks dan formalin," papar dia.

Zulkifli mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 82 sampel tersebut, hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan berbahaya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Antisipasi Pangan Berbahaya

Menurut Zulkifli, hasil pemeriksaan ini merupakan langkah positif dalam upaya mengantisipasi produk pangan mengandung bahan berbahaya.

"Jika ada produk pangan seperti penganan berbuka puasa mengandung bahan berbahaya, tentu ini akan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya konsumen yang mengonsumsi makanan tersebut," ucapnya.

"Kami bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pelaku usaha yang menghasilkan produk pangan agar tidak menggunakan bahan berbahaya," sambung Zulkifli.