Liputan6.com, Palembang - Meskipun aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan beberapa hari jelang Lebaran, masih banyak warga Palembang yang belum mematuhi aturan yang berlaku.
Seperti terlihat di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Ratusan peziarah berbondong-bondong mendatangi komplek pemakaman di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Minggu (24/5/2020) pagi.
Advertisement
Baca Juga
Tampak kendaraan roda dua berjejer rapi di depan TPU Kandang Kawat Palembang, yang sempat mengganggu ruas jalan di daerah tersebut. Namun tak seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah pengunjung di komplek pemakaman ini menurun drastis.
Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah mengimbau untuk menerapkan social distancing, namun peraturan ini tampaknya tidak berlaku saat melaksanakan tradisi ziarah kubur.
Para peziarah berjalan masuk ke dalam komplek pemakaman tersebut, tanpa ada jarak yang disarankan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Bahkan di jejeran depan pemakaman, tampak belasan pengemis dadakan, yang kian memadati ruas jalan komplek pemakaman tersebut.
Umi, warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang mengatakan, tradisi ziarah tidak bisa hilang dari keluarganya, meskipun ada aturan PSBB dan ancaman tertularnya Corona Covid-19 di tengah keramaian.
“Susah untuk meninggalkan tradisi ini, karena semua keluarga juga ikut serta. Ya, kita hanya berserah diri saja kepada yang di atas,” ucapnya, saat membeli kembang kuburan di gerbang utama TPU Kandang Kawat Palembang.
Namun, sepinya pengunjung makam ini membawa dampak besar bagi para pedagang dan jasa kebersihan di TPU Kandang Kawat Palembang.
Seperti diungkapkan Dayat, yang berprofesi sebagai pembersih makam. Biasanya di hari pertama, dia bisa mengantongi sekitar Rp500.000, dari upah membersihkan makam keluarga peziarah.
“Biasanya sampai siang hari, bisa mengantongi sebanyak itu. Namun, karena Corona Covid-19, peziarah pada sepi. Sampai siang ini hanya mengantongi Rp100.000,” katanya.
Keluhkan Sepinya Peziarah
Anang, salah satu penjaga TPU Kandang Kawat Palembang menuturkan, jika PSBB diberlakukan di pemakaman ini, pendapatan mereka akan semakin berkurang jauh.
“Kalau peziarah tidak boleh ke mari, kita mau makan apa,” katanya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Dewi, penjual kembang kuburan yang mengeluhkan pendapatannya menurun drastis.
Di setiap tahunnya saat hari pertama lebaran, ibu tujuh orang anak bisa mampu meraup omset hingga Rp1 jutaan. Namun tahun ini terasa sepi dan hanya bisa mendapatkan untung ratusan ribu saja.
“Kalau dulu bisa Rp750.000 hingga Rp1 jutaan, tapi sekarang sepi pengunjung jadi pendapatan minim. Hanya dapat Rp300.000, itu juga harus bayar setoran bunga Rp180.000,” ungkapnya.
Advertisement