Liputan6.com, Bengkulu - Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu tetap berjalan saat bulan Ramadan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu memastikan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan tetap dilaksanakan pagi hingga siang hari.Â
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Minggu (4/4/2021) mengatakan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan jika pemberian vaksin dengan cara disuntikkan tidak membatalkan puasa, sehingga pelaksanaan vaksinasi pada siang hari akan tetap dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
"Soal vaksin ini sudah ada fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Jadi kegiatan vaksinasi tetap kita lakukan seperti biasa," katanya.
Pihaknya memastikan kegiatan vaksinasi akan tetap berjalan seperti biasa, mengingat Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu memiliki target pelaksanaan vaksinasi yang harus dicapai.
Hingga akhir Maret lalu capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu untuk tenaga kesehatan tahap I, dosis pertama sudah mencapai 86,5 persen dan dosis kedua 75,1 persen.
Sedangkan petugas pelayan publik tahap I, dosis pertama sebesar 8,3 persen, dan dosis kedua nol persen. Lalu untuk lansia tahap II, dosis pertama baru 1,2 persen, dan dosis 2 masih nol persen.
Ia membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyebut jika vaksinasi Covid-19 di Bengkulu saat Ramadan mendatang akan dilakukan pada malam hari.
Menurutnya tidak ada alasan mendasar yang mengharuskan vaksinasi dilakukan pada malam hari dan ia menilai vaksinasi pada malam hari justru akan menghambat proses vaksinasi itu sendiri, di mana banyak petugas kesehatan yang tidak bersedia.
"Kalau malam hari jelas tidak memungkinkan, mengingat siapa petugas yang akan melaksanakan vaksinasi. Belum lagi petugas vaksin kan juga mau salat tarawih," ungkap Herwan Antoni.
Â