Sukses

PPKM Mikro Diperpanjang, Buka Bersama Saat Ramadan Dilarang?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang PPKM Mikro. Lantas bagaimana acara buka bersama saat Ramadan?

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, memastikan sejauh ini kegiatan buka bersama (bukber) tidak dilarang dan masih bisa dilakukan di restoran saat bulan Ramadan nanti.

Menyusul waktu pelaksanaan kegiatan bukber dinilai tidak melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang kembali diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Sebenarnya bukber itu tidak masalah, karena memang waktunya juga bisa range (jarak) operasional restoran. Karena sampai (PPKM) saat ini operasional restoran masih sampai jam 21.00 WIB malam. Jadi, kalau buka bersama misalkan jam 19.00 WIB atau 18.30 WIB masih memungkinkan dilakukan," ujar dia dalam video conference bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).

Kendati demikian, dia meminta seluruh pelaksanaan kegiatan bukber di bulan puasa nanti tetap mengutamakan protokol kesehatan secara ketat. Menyusul masih tingginya ancaman penularan virus Covid-19 di Ibu Kota.

"(Jadi), masalah protokol kesehatan harus benar benar diterapkan, di jaga. Seperti tetap kondisi physical distancing harus dilaksanakan dengan tertib," ucap dia mencontohkan.

Dia menambahkan, terkait tata pelaksanaan bukber masih akan diatur lebih lanjut. Mengingat, pihaknya bersama stakeholders terkait lainnya masih melakukan pembahasan agar implementasi di lapangan tidak melanggar ketentuan PPKM.

"Jadi, saat ini untuk program-program buka bersama bulan puasa di restoran, kafe-kafe ini kita masih sedang bahas bersama dengan PHRI dan juga internal tim Pemprov DKI Jakarta," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perpanjangan PPK Mikro

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota.

Rencana tersebut berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat yang sudah memberikan informasi terkait rencana perpanjangan tersebut.

Sudah diumumkan pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan. Kita akan jalankan itu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak menyebutkan berapa lama pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro.