Sukses

Polres Talaud Sambut Ramadan dengan 'Bersih-Bersih' Minuman Keras

Operasi rutin di Gelar Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, Kamis (8/4/2021), menyasar sejumlah tempat di antaranya warung dan kios di wilayah Kecamatan Lirung dan Kecamatan Moronge.

Liputan6.com, Manado - Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan Polres Kepulauan Talaud. Operasi ini dilakukan juga terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan khususnya di wilayah perbatasan RI-Filipina itu.

Operasi rutin di Gelar Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, Kamis (8/4/2021), menyasar sejumlah tempat di antaranya warung dan kios di wilayah Kecamatan Lirung dan Kecamatan Moronge.

Dari hasil operasi ini, personil Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Derry Eko Setiawan bersama personil berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di beberapa tempat. Di antaranya di kios milik lelaki EL di Kelurahan Lirung, kios milik perempuan TM di Desa Moronge, kios milik dari Lelaki TM di Desa Moronge, kios milik dari lelaki BU di Desa Moronge Selatan dan kios milik perempuan MW di Desa Moronge.

Setiawan mengatakan bahwa operasi rutin yang digelar pada intinya merupakan atensi Kapolda Sulut untuk memberantas peredaran miras dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Kepulauan Talaud.

“Kepada masyarakat diimbau apabila ada informasi terkait peredaran miras, agar dapat memberitahukan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan menegaskan, minuman keras menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu warga diimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras.

“Selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas, ini juga mengganggu kesehatan,” ujar Alam di Mapolres Kepulauan Talaud.

Simak juga video pilihan berikut: