Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) pada tahun ini kembali tidak melayani penukaran uang untuk individu dalam rangka menyambut perayaan Idul Fitri. Aktivitas penukaran uang secara ritel tersebut tetap bisa dilakukan, tapi melalui jaringan perbankan.
Sebelum pandemi Covid-19, BI memberikan layanan secara individual kepada masyarakat seperti membuka konter penukaran uang di Monas, pelabuhan, dan pasar-pasar. Namun sejak tahun lalu dihentikan untuk menekan angka penularan Covid-19 di sektor keuangan.
Baca Juga
"Tahun ini kami tidak memberikan layanan secara individual kepada masyarakat. Namun, bisa melakukan penukaran melalui perbankan. Kemudian, perbankan nanti dengan masyarakat," ungkap Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, seperti ditulis Kamis (15/4/2021).
Advertisement
Periode layanan penukaran uang ini sudah dimulai sejak 12 April 2021 hingga nanti 11 Mei 2021. Untuk ini, BI menggandeng 107 bank dengan total 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum.
Jumlahnya meningkat 23 persen dari periode tahun lalu sebanyak 3.742 outlet. Hal ini disebabkan mobilitas masyarakat yang sudah mulai meningkat, begitu pula dengan aktivitas ekonomi.
Seluruh outlet tersebut akan melayani masyarakat untuk penukaran uang menjelang Lebaran 2021
Sementara itu, BI masih menyediakan layanan penukaran uang secara wholesale. Artinya, BI memberikan layanan penukaran uang dalam jumlah besar kepada para mitranya seperti lembaga, instansi, korporasi serta perbankan.
"Prinsipnya, BI dan seluruh kantor perwakilan sudah siap melayani penukaran uang dan penyediaan uang kepada masyarakat, khususnya kepada perbankan. Syaratnya masyarakat hanya perlu membawa jumlah uang yang ingin ditukar," tutur Marlison.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI Siapkan Rp 152,14 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Lebaran 2021
Bank Indonesia (BI) memperkirakan kebutuhan uang tunai atau uang kartal periode Idul Fitri 2021 sebesar Rp 152,14 triliun. Jumlahnya meningkat 39,33 persen dibandingkan realisasi penarikan perbankan pada 2020 sebesar Rp 109,20 triliun.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, mengungkapkan kebutuhan terbesar uang tunai di Pulau Jawa Rp 59,40 triliun. Sementara di Pulau Sumatera Rp 25,95 triliun, Kalimantan Rp 10,39 triliun, Sulampua Rp 10.85 triliun, Bali Nusra Rp 5,58 triliun, dan Kantor Pusat Rp 39,99 triliun.
Total kebutuhan uang tunai ini selama periode 12 April 2021 hingga 11 Mei 2021. Seluruh uang tunai tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Dari total Rp 152, 14 triliun, sebanyak 90,07 persen terdiri dari uang tunai pecahan besar yaitu 100 ribu dan Rp 50 ribu. Sisanya, uang pecahan kecil yaitu Rp 20 ribu ke bawah. Hal ini sesuai dengan karakteristik pengeluaran uang masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.
"Penarikan perbankan periode Ramadan dan Idul Fitri 2021 didominasi Satker Kas Jabodetabek (kantor pusat) sebesar Rp 39,99 triliun, sedangkan penarikan terendah sebesar R 0,32 triliun di Satker Kas KPwBI Provinsi Papua Barat," jelas Marlison dalam konferensi pers pada Rabu (14/4/2021).
Ia pun menjamin uang kartal yang diterbitkan selama Ramadan dan Lebaran ini higienis. Baik untuk uang kertas dan logam.
BI bersama perbankan menegaskan siap memenuhi kebutuhan uang kartal untuk masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari perbankan sudah mulai terlihat animo masyarakat. Permintaan untuk uang baru sudah mulai terlihat," tuturnya.
Advertisement