Sukses

Pemudik Wajib Tahu, Polisi Izinkan Warga Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Kakorlantas Polri Irjen Istiono tidak akan melarang masyarakat yang ingin pulang ke kampung asalnya sebelum jadwal pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Istiono tidak akan melarang masyarakat yang ingin pulang ke kampung asalnya sebelum jadwal pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Istiono dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (15/4/2021).

Istiono menambahkan, saat ini memang sudah ada gelar operasi oleh polisi di lapangan. Namun, operasi tersebut bukan untuk melarang para pemudik untuk pulang kampung.

Sebaliknya, para anggota Polri di lapangan dengan humanis akan memberikan peringatan berkemudi aman, menjaga protokol kesehatan, dan peringatan terkait aturan 6-17 Mei 2021 akan diberlakukan.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal pelarangan," jelas jenderal bintang dua ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

333 Penyekatan

Isitono merinci,pada jadwal pelarangan akan ada 333 titik penyekatan. Tersebar di mulai dari Lampung hingga Bali, termasuk jalur kecil dan alternatif.

"Selama masa tersebut kepolisian bakal memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di posko penyekatan yang sudah disiapkan. Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos dan melakukan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19)," dia menandasi.

Sumber: Merdeka.com

Penulis: M Radityo [ray] 

3 dari 3 halaman

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya