Liputan6.com, Cilegon - Remaja dari tiga desa di Kota Cilegon, Banten, diamankan Polsek Ciwandan, karena menggelar tarung sarung usai sahur di pinggir waduk Krenceng, yang dikelola oleh PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Mereka berasal dari Kelurahan Krenceng, Ramanuju dan Samang Raya.
Sebanyak 10 remaja diamankan polisi, guna menghindari terjadinya keributan antar kampung yang lebih luas lagi, selama Ramadan.
Advertisement
Baca Juga
"Ada 10 orang yang kita amankan, usianya atara 15 tahun sampai 19 tahun. Hanya kita amankan, guna menghindari tawuran lebih luas lagi," kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, dikantornya, Kamis (15/04/2021).
Polisi kemudian memanggil orang tua mereka dan Ketua RT dilokasi remaja itu tinggal. Kemudian, para pelaku tarung sarung membuat perjanjian tidak melakukan perbuatan serupa.
Menurut Ali, belajar dari pengalaman dibeberapa daerah, kerap kali tarung sarung berlanjut ke tawuran yang lebih besar dan bisa menelan korban luka maupun korban jiwa.
"Kita panggil orang tua mereka, Ketua RT, kita jelaskan. Kita minta orang tua menyuruh anak-anaknya mengikuti kegiatan di masjid, dari pada melakukan kegiatan negatif. Karena ini kan bukan ramadan," terangnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Undangan Tarung Sarung via WA
Ali bercerita bahwa muasal terjadinya tarung sarung berawal dari remaja F warga Kerenceng, yang mengajak R warga Samang Raya melalui Whatsapp mengadakan tarung sarung. Kemudian R menantang I, remaja asal Kelurahan Ramanuju untuk melakukan hal yang sama.
Ketiganya sepakat mengadakan tarung sarung usai sahur di waduk krenceng yang dikelola oleh PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Masing-masing mengajak temannya dan melakukan tarung sarung.
"Nah, antar kelompok ini kemudian saling serang. Alangkah baiknya, di bulan Ramadan di isi dengan ibadah. Apalagi saat pandemi ini, mereka juga tidak menerapkan prokes Covid-19," jelasnya.
Advertisement