Liputan6.com, Jakarta Memasuki 10 malam terakhir di bulan Ramadhan, ada beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat muslim di malam-malam terakhir bulan suci ini. Yaitu iktikaf atau berdiam diri di masjid.
Iktikaf berasal dari kata 'akafa' yang bermakna 'memenjarakan'. Sedangkan secara istilah fikih, iktikaf artinya berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat. Iktikaf yang disyariatkan ada dua macam yaitu itikaf sunah dan wajib.
Baca Juga
Iktikaf di bulan Ramadhan, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan merupakan salah satu amalan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Advertisement
Iktikaf saat bulan Ramadhan dijelaskan dalam hadis:
"Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beritikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan." (HR. Bukhari)
Waktu ikktikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir Ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadis Aisyah. Dia berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beritikaf setelah kepergian beliau."
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Niat Iktikaf di Bulan Ramadhan
Sebelum menjalankan iktikaf, berikut niatnya. Niat ini untuk membedakan antara itikaf dengan aktivitas mengobrol di masjid semalaman.
"Nawaitu an i’tikafa fi hadzal masjidi sunnatal lillaahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat berdiam diri di dalam masjid, sunah karena Allah ta’ala."
Berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, Rasulullah Muhammad SAW akan mengencangkan ikat pinggang dan membangunkan keluarganya di 10 malam terakhir Ramadan. Rasulullah akan berdiam diri di masjid hingga Ramadan berakhir.
Selama beriktikaf, ibadah-ibadah sunah dapat dilakukan. Hendaknya ketika beritikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdoa, zikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Alquran dan mengkaji hadis. Dan dimakruhkan apabilan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.
Advertisement
Rukun, Syarat, dan Perkara yang Membatalkan Iktikaf
Rukun iktikaf:
1. niat
2. berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah sholat
3. masjid tempat iktikaf
4. orang yang beriktikaf
Syarat iktikaf:
1. beragama Islam
2. berakal sehat
3. bebas dari hadas besar.
Yang Membatalkan iktikaf:
(1) berhubungan suami-istri,
(2) mengeluarkan sperma,
(3) mabuk yang disengaja,
(4) murtad,
(5) haidh, selama waktu i’tikaf cukup dalam masa suci biasanya, (6) nifas,
(7) keluar tanpa alasan,
(8) keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda,
(9) keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.
Syauyiid Alamsyah