Sukses

Dinkes Mukomuko Geber Vaksinasi Covid-19 di Malam Hari Selama Ramadhan

Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengkoordinir seluruh puskesmas untuk menggelar vaksinasi malam hari selama Ramadhan.

Liputan6.com, Mukomuko - Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengkoordinir seluruh puskesmas untuk menggelar vaksinasi malam hari selama Ramadhan bagi warga di desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Selama ini puskesmas rutin melaksanakan vaksinasi di wilayahnya masing-masing, selanjutnya kami akan mengkoordinir puskesmas untuk melaksanakan vaksinasi malam hari," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (4/4/2022).

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Kepolisian Resor Mukomuko dan Komando Distrik Militer 0428/Mukomuko terkait dengan pelaksanaan vaksinasi selama Ramadhan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian resor dan kodim setempat, kegiatan vaksinasi COVID-19 tetap berjalan selama Ramadan dengan pelaksanaan pada malam hari.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Fatwa MUI Soal Vaksin Saat Berpuasa

Dinkes setempat mendukung pihak polres dan kodim untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada malam hari dengan menyiapkan petugas kesehatan di puskesmas di daerah ini.

"Kita akan siapkan petugas medis yang tersebar di 17 puskesmas di daerah ini untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi pada malam hari di daerah ini," ujar dia.

Terkait dengan vaksinasi selama Ramadhan, ia mengatakan, sudah ada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi saat Berpuasa yang memperbolehkan vaksinasi saat puasa.

"Jadi vaksinasi tetap digelar selama puasa," kata dia.

Pihaknya melakukan penguatan jejaring ke puskesmas untuk melakukan vaksinasi. Hingga saat ini, puskesmas di daerah itu masih rutin melaksanakan vaksinasi COVID-19.

"Kami telah sosialisasi fatwa MUI ini ke seluruh puskesmas di daerah ini agar mereka melaksanakan kegiatan vaksinasi COVID-19 di wilayah kerjanya masing-masing," ujarnya.

Pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota terkait dengan ketersediaan logistik untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19.