Liputan6.com, Jakarta Salah satu perkara yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Puasa akan batal ketika ada benda yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian. Dalam istilah fiqih, lubang ini disebut jauf yang meliputi mulut, telinga, dan hidung.Â
Baca Juga
Mengonsumsi obat selama puasa biasanya dilakukan setelah berbuka atau sahur. Namun, sebenarnya ada jenis-jenis obat yang tidak membatalkan puasa. Ada banyak bentuk obat mulai dari oral, tetes, oles, inhalasi, sublingual, suppositoria, dan lainnya.
Advertisement
Jenis obat yang tidak membatalkan puasa ini telah disepakati para ahli medis dan ulama di konferensi An Islamic View of Certain Contemporary Medical Issues, yang digelar di Maroko pada 1997. Berikut jenis obat yang tidak membatalkan puasa, dirangkum Liputan6.com dari Kemenkes RI, Senin(18/4/2022).
Jenis obat yang tidak membatalkan puasa
Obat yang diserap kulit
Obat yang diserap melalui kulit merupakan obat yang biasanya dioleskan ke kulit. Misalnya, salep, krim, plester, dan koyo. Biasanya obat oles ini digunakan untuk mengatasi gatal-gatal, luka, nyeri otot, pegal-pegal, dan lain sebagainya. Obat-obatan tersebut digunakan secara lokal, dan kerap diindikasikan dipakai pada bagian yang sakit saja.
Obat tetes
Jenis obat ini adalah obat tetes mata, telinga, atau hidung. Beberapa ulama yang menyatakan penggunaan obat tetes telinga dan hidung tidak membatalkan puasa selama tidak masuk ke tenggorokan atau bagian dalam tubuh. Khusus obat tetes mata, pakar kesehatan sudah menyebutkan bahwa obat ini tidak akan membatalkan puasa.
Advertisement
Jenis obat yang tidak membatalkan puasa
Obat sublingual
Obat sublingual adalah obat yang digunakan dengan menyelipkannya di bagian bawah lidah. Tablet sublingual tidak ditelan langsung seperti tablet biasa. Obat ini biasanya diresepkan dokter bagi orang yang kesulitan menelan atau mencerna obat. Obat sublingual dirancang secara khusus dan akan melarut perlahan dan diserap melalui pembuluh darah yang banyak terdapat di bawah lidah. Salah satu contoh obat yang digunakan adalah nitrogliserin untuk pengobatan angina atau nyeri dada saat serangan jantung.
Obat inhalasi
Obat inhalasi adalah obat yang secara langsung diberikan ke dalam saluran napas melalui penghisapan. Obat ini dihirup dan langsung menuju saluran pernapasan. Contoh obat inhalasi adalah inhaler. Inhaler biasanya digunakan oleh penderita asma, atau bisa juga digunakan orang yang sedang mengalami hidung tersumbat karena lender yang menghambat pada saluran pernapasan. Obat inhaler ini tidak akan membatalkan puasa walaupun obat ini dihirup dengan memasukkannya ke lubang hidung ataupun mulut.
Jenis obat yang tidak membatalkan puasa
Obat kumur
Obat kumur tidak membatalkan puasa, selama tidak ditelan. Obat kumur biasanya digunakan untuk menghilangkan bau mulut selama berpuasa. Obat kumur tidak akan membatalkan puasa bila air kumur tersebut tidak ditelan. Soal rasa yang tertinggal di mulut, cukup dengan kumur air biasa setelahnya agar menghilangkan rasa atau aromanya.
Obat injeksi
Obat injeksi atau lebih dikenal dengan suntikan atau intravena merupakan pemberian obat melalui suntikan lewat kulit, otot, atau intravena. Contoh obat injeksi adalah infus. Cairan infus atau pemberian asupan cairan secara intravena (melalui pembuluh darah vena) tidak membatalkan puasa. Ini karena pemasukan cairan tidak dilakukan lewat lubang tubuh yang terbuka.
Advertisement
Jenis obat yang tidak membatalkan puasa
Obat suppositoria
Obat suppositoria adalah obat berbentuk padat, yang digunakan langsung ke dalam tubuh melalui saluran kencing, alat kelamin perempuan, atau anus. Jenis obat ini akan meleleh atau larut oleh suhu tubuh, lalu masuk ke sel-sel yang diberi obat ini. Jenis obat suppositoria tidak membatalkan puasa karena tidak sampai ke saluran cerna.
Oksigen
Oksigen diberikan saat tubuh mengalami gangguan pernapasan, yang menyebabkan saturasi oksigen di tubuh berkurang. Pemberian oksigen tidak membatalkan puasa. Gas oksigen yang diberikan kepada pasien tidak membatalkan puasa. Ini karena oksigen tersebut tidak ditambah oleh unsur lainnya. Hukum menggunakan oksigen sama dengan ketika bernapas biasa.
Cara minum obat saat puasa
Selain mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa, penting juga mengetahui cara mengonsumsi obat oral ketika sedang puasa. Cara mengonsumsi obat ini harus memperhatikan jam dan dosis yang sudah ditentukan. Berikut cara minum obat saat puasa:
Dosis 1x dan 2x sehari
Cara minum obat dosis 1x dan 2x sehari tidak ada perbedaan dengan cara minum obat di hari biasa. Jika obat didosiskan pada malam hari, maka bisa diminum saat berbuka atau sebelum tidur. Jika didosiskan pagi hari, maka obat bisa diminum saat sahur. Sementara untuk obat dengan dosis dua kali sehari, obat bisa diminum saat berbuka dan sahur.
Dosis 3x sehari
Dikutip dari Blog pribadi Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati, untuk obat dengan dosis 3x sehari, disarankan untuk minta kepada dokter untuk meresepkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari.
Namun, jika tidak bisa diganti, cara minum obat saat puasa dengan dosis 3x sehari adalah dengan membagi interval waktu yang sama. Dalam hal ini, interval waktu minum obat menjadi 5 jam sekali. Untuk obat dengan dosis 3x sehari, maka obat bisa diminum mulai pukul 6 sore saat berbuka, 11 malam sebelum tidur, dan 4 pagi saat sahur.
Dosis 4x sehari
Sementara obat dengan dosis 4x sehari, maka bisa diminum dengan interval 3-4 jam. Obat bisa diminum mulai pukul 6 sore, 10 malam, 1 pagi, dan 4 pagi.
Advertisement