Liputan6.com, Jakarta Korlantas Polri bakal mulai menerapkan skema pengaturan lalu lintas berupa ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2022. Penerapannya berlangsung di arah timur Jakarta, mulai dari titik Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah sejak Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB.
Lantas, bagaimana sistem pengecekannya?
Baca Juga
Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabudi mengajak calon pemudik tertib sendiri dengan adanya aturan ini. Dia pun meminta masyarakat berangkat mudik sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Advertisement
"Kami tidak ingin memposisikan sebagai yang melakukan penindakan hukuman selama kegiatan ini dilaksanakan," ujar dia di Jakarta, dikutip Sabtu (23/4/2022).
"Jadi saya tidak akan mengatakan saya apakan (bagi yang melanggar). Tapi kalau masyarskat yang melanggar kemudian dapatkan sanksi tentunya ini tidak kita harapkan. Jadi mari kita patuhi saja hari genap dengan plat genap, hari ganjil dengan nomor ganjil," pintanya.
Firman menjelaskan, penerapan aturan ganjil genap selama arus mudik Lebaran nanti bakal diterapkan secara situasional. Sebab, skema pengaturan lalu lintas tersebut bisa saja diperlonggar pada H-1 Lebaran, atau 1 Mei 2022 jika masyarakat patuh dan tidak lagi terjadi kepadatan.
Â
Tilang Elektronik
Namun, Korlantas Polri nampaknya tak akan melakukan pengecekan, baik secara langsung maupun tilang elektronik dalam bentuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan di jalan tol sejak 1 April 2022 lalu.
Oleh karenanya, Firman meminta kesadaran pemudik untuk mau mematuhi aturan ganjil genap saat mudik tanpa adanya penindakan.
"Yang akan screening siapa ? Masyarkat yang kita ajak screening. Masyarakat jangan diajarkan melanggar," ungkap dia.
"Masyarakat ajak untuk tertib. Kalau mereka ada kesulitan jangan salahkan petugas, lebih baik saya ajak tertib," seru Firman.
Advertisement
Mudik Lebaran 2022, Ganjil Genap Tol Trans Jawa Mulai Berlaku 28 April
Korlantas Polri memastikan akan menerapkan skema pengaturan lalu lintas seperti ganjil genap dan one way selama arus mudik Lebaran 2022. Pemberlakuan ini dilakukan di Tol Trans Jawa terutama di beberapa ruas antara Jakarta hingga Semarang.Â
Sistem tersebut nantinya akan diterapkan mulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis, 28 April 2022 sore hari.
"Pada tanggal 28 (April) kita akan rencanakan ganjil genap jam 17.00 WIB. Artinya itu tanggal genap, masyarakat diharapkan patuh yang berplat mobil genap," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam sesi teleconference, Kamis (21/4/2022).
Firman menjelaskan, skema ganjil genap bakal diterapkan hingga Km 414 Jalan Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah. Sistem rekayasa lalu lintas ini mulai diberlakukan pada 29 dan 30 April pukul 07.00-24.00 WIB.
"Adapun (pukul) 24.00 WIB ini hanya rencana, sepanjang dinamika di lapangan apabila tercapai angka kelancaran yang cukup baik, kami akan percepat penormalan kembali di jalur-jalur tol," ungkapnya.
Â
Tak Akan Ditilang
Selama pemberlakuan ganjil genap, Firman menyatakan, Korlantas Polri tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pemudik yang melanggar.
Namun, ia tetap meminta masyarakat untuk tertib menaati jadwal ganjil genap yang telah disampaikan sejak jauh-jauh hari.
"Tolong didengarkan jadwalnya, sepanjang setelah kami one way selesai, silahkan memanfaatkan jalur tol lagi seperti biasa," pintanya.
Advertisement