Sukses

Kata Buya Yahya Soal Hukum Pakaian Baru Saat Lebaran Idul Fitri

Mengenakan pakaian baru saat lebaran Idul Fitri seolah menjadi keharusan bagi kaum muslimin. Lantas bagaimana hukum sebenarnya hal tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Lebaran Idul Fitri menjadi momen istimewa bagi kaum muslimin. Sejumlah persiapan dilakukan demi menyambut hari penuh kemenangan tersebut, mulai dengan menyajikan hidangan makanan yang lezat, membersihkan rumah, hingga membeli pakaian baru.

Baju anyar saat lebaran khususnya pada Hari Raya Idul Fitri sudah seperti keharusan yang wajib dimiliki. Lantas apakah keharusan pakaian baru saat Idul Fitri juga dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat?

Pengasuh Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurutnya, membeli baju baru lebaran adalah kebiasaan orang dalam berhari raya.

“Imam Bukhari meriwayatkan satu hadis dari Sayyidina Abdullah bin Umar bahwasanya Sayyidina Umar bin Khattab itu beli jubah dari sutra. Kemudian dibawa jubah itu dan berkata nabi, beli ini dan pakailah untuk hari raya dan menyambut tamu,” katanya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (25/4/2022).

Rasulullah SAW mendengar apa yang disampaikan Sayyidina Umar. Lalu Rasul berkata bahwa baju tersebut adalah milik orang yang tidak mendapatkan baju di akhirat. Rasul juga mengatakan tidak diperkenankan memakai baju sutra bagi laki laki seperti dirinya dan Sayyidina Umar.

Kata Ulama

Meski Rasulullah SAW melarang memakai baju sutra untuk laki-laki, namun kata Buya Yahya, Rasulullah SAW tidak melarang memakai baju bagus saat hari raya. Para ulama menyebut jika menggunakan baju bagus dan baru saat hari raya adalah sunah.

“Sunahnya kita pakai baju yang bagus kalau bisa baru, kalau punya duit. Gak usah ngutang, gak wajib. Nanti gara-gara wajib para suami bingunglah semuanya,” tutur Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan, hari raya Idul Fitri bukan soal bajunya yang baru. Tapi, orang yang berhari raya itu adalah yang imannya bertambah.

“Boleh pakai baju yang bagus, tapi jangan maksa siapapun membelikan baju yang baru. Yang penting menutup aurat dulu, baru nanti peningkatan kalau ada rezeki,” ujarnya.

“Memang diimbau kita keluarga untuk menyenangkan keluarganya di hari raya itu. Apakah dengan makan enak, baju bagus, itu sunah. Dengan catatan tidak boleh melakukan sunah dengan cara yang haram, mencuri, mengambil harta orang lain, dan sebagainya,” pungkasnya.

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

2 dari 4 halaman

Hadits Tentang Pakaian Baru Saat Idul Fitri

Memakai baju baru merupakan tradisi yang tidak bisa dilepaskan dari perayaan Idul Fitri tersebut. Bagaimana Islam memandang fenomena tersebut? Apakah ada anjuran dari Rasulullah SAW untuk memakai baju baru sewaktu lebaran? Simak ulasan berikut.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menganjurkan umat muslim untuk mengenakan pakaian terbaiknya di dua hari raya yakni, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.   

عَنِ الْحَسَنِ ابْنِ عَلِيٍّ قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فِى الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبِسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ ... (رواه البيهقي والحاكم)

"Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan." (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim). 

Selain hadis di atas, terdapat atsar yang menerangkan masalah memakai baju baru pada saat lebaran adalah sebagai berikut.

عَنْ نَافِعٍ : أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَلْبَسُ فِى الْعِيدَيْنِ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ. (رواه البيهقي وابن أبي الدنيا بإسناد صحيح)

“Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya.” (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).

 

3 dari 4 halaman

Penjelasan Tentang Dalil Baju Baru

Berdasarkan hadis dan atsar sahabat di atas, maka memakai baju terbaik di saat lebaran bukan hanya persoalan adat semata, melainkan Rasulullah SAW dan sahabat juga melakukan.

Oleh sebab itu, para ulama mujtahid seperti Imam Syafi’i dalam kitab Al Umm mengatakan bahwa dirinya merasa senang jika dalam dua hari raya orang hendaknya ke luar dengan baju terbaik yang ia temukan. Dua hari raya yang dimaksud ialah hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Adapun yang dimaksud baju terbaik sebagaimana yang disampaikan pakar fikih mazhab Maliki Syekh Ahmad bin Ghunaim An-Nafrawi yang dimaksud dengan baju terbaik (yang disunahkan) dalam hari raya adalah baju baru, meskipun berwarna hitam.

Meskipun demikian, jika tidak memiliki kemampuan untuk membeli baju baru kita tidak usah memaksakan diri. Dalam kondisi seperti ini, maka cukup kita mencari baju terbaik di antara baju-baju yang telah kita miliki untuk dipakai di Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

 

4 dari 4 halaman

Doa Pakai Baju Baru

Memakai baju baru pada saat lebaran terkandung hikmah yang besar. Menurut Muhammad Thahir bin ‘Asyur bahwa dalam kitab At Tahrir wat Tanwir bahwa memakai pakaian baru pada hari Raya Idul Fitri ialah sebagai implementasi rasa syukur kepada Allah SWT atas segala kenikmatan yang tekah diberikan.

Selain itu, menurut Said Al-Khadimi dalam Bariqah Mahmadiyyah bahwa anjuran memakai pakaian bagus pada hari Jumat dan hari raya ialah untuk mengagungkan waktu-waktu tersebut. Selain itu, hal tersebut juga dimaksudkan untuk mengagungkan malaikat yang hadir (di sekeliling manusia) pada hari raya tersebut.

Rasulullah SAW mengajarkan doa ketika kita bisa memakai pakaian baru sebagaimana yang diceritakan oleh Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW ketika mendapatkan pakaian atau baju baru entah itu gamis atau imamah (penutup kepala), beliau membaca doa di bawah ini.

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

Allaahumma lakal hamdu anta kasawtaniihi. Asaluka min khoirihi wa khoiri maa shuni’a lahu, wa a’udzu bika min syarrihi wa syarri maa shuni’a lah.

Artinya: “Ya Allah, hanya milik-Mu lah segala pujian. Engkaulah yang memberi pakaian ini kepadaku. Aku mohon kepada-Mu agar memperoleh kebaikan dari pakaian ini dan kebaikan yang ia diciptakan karenanya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang diciptakan karenanya.”