Sukses

Jemaah Berhalangan Umrah Wajib karena Haid atau Sakit? Ini Solusinya

Sebagian jemaah belum bisa melaksanakan umrah wajib setibanya di Makkah. Ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib, yaitu perempuan yang sedang haid dan jemaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian jemaah belum bisa melaksanakan umrah wajib setibanya di Makkah. Ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib, yaitu perempuan yang sedang haid dan jemaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengatakan, bagi jemaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid, dapat memperhatikan tiga hal berikut. Pertama, menunggu sampai masa haidnya selesai, lalu mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib.

"Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib," ujar Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (26/6/2022).

"Jika langkah minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba, dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu’ menjadi haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah," sambung Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.

Lantas, bagaimana jika halangannya adalah sakit? Fauzin menjelaskan tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, menunggu sampai sembuh, berkonsultasi dengan dokter PPIH Kloter guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan umrah wajib.

Kedua, jika sampai saat wukuf belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jemaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf. Rukun thawaf ifadhah-nya juga dibadalkan/diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.

"Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan di-safariwukuf-kan, jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah," jelas dia.

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau jemaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah. PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jemaah.

"Pemerintah berharap seluruh jemaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib," tandas Fauzin.

 

Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

68.774 Jemaah

Sepekan jelang berakhirnya fase pemberangkatan, total ada 68.774 jemaah haji Indonesia yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci mencapai 68.774 orang. Hari ini, akan kembali diberangkatkan 3.683 jemaah. Mereka terbagi dalam sembilan kloter dan diberangkatkan dari tujuh embarkasi.

Masing-masing dua kloter dari Embarkasi Jakarta – Bekasi/JKS (820) dan Makassar/UPG (786). Masing-masing satu kloter dari Embarkasi Batam/BTH (457), Balikpapan/BPN (360), Palembang/PLM (450), Solo/SOC (360), dan Surabaya/SUB (450).

Fauzin menambahkan, sejak awal keberangkatan sampai dengan hari ini, terakumulasi ada 95 jemaah sakit. Jumlah itu terdiri atas 76 orang rawat jalan, 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 5 orang dirawat di RSAS.

Jemaah wafat, lanjut Fauzin, bertambah 2 orang atas nama Samiran Mudjiono Kartoredjo, laki-laki, 64 tahun nomor paspor C68 17 415, asal kloter SUB10 dan Yuli Nurani Hidayah, perempuan, 56 tahun, nomor paspor C68 53 185, asal kloter SOC27.

"Sehingga sampai hari ini jumlah jemaah wafat sebanyak 14 orang," tandasnya.