Sukses

Tahallul, Jemaah Haji Indonesia Saling Bantu Gunduli Rambut

Sebagian jemaah haji Indonesia melakukan tahallul atau tahalul awal dengan mencukur rambut usai melempar jumrah. Sebagian mereka mulai menggunduli rambutnya.

Liputan6.com, Mina - Sebagian jemaah haji Indonesia melakukan tahallul atau tahalul awal dengan mencukur rambut usai melempar jumrah. Sebagian mereka mulai menggunduli rambutnya.

Salah satunya adalah Suryadi, warga Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Dia menggunduli habis rambutnya pada tahallul atau tahalul awal di Mina setelah baru sekali lempar jumrah.

"Cukur habis biar bersih. Kalau bersih ini bersih sehati hatinya," ujar Suryadi.

Sementara itu, jemaah hali laki-laki lainnya saling bantu memotong rambut kepala di Mina, Arab Saudi. Seperti dilakukan Husein Mujahidin yang tengah mencukur rambut jemaah lain. "Tidak ada bayaran, kami gantian saling cukur," kata Husein.

Dia menyebut, dengan saling mencukur ini, ada kenangan yang nantinya tidak bisa dilupakan selama menunaikan ibadah haji.

"Ada kenang-kenangan tidak bisa dilupakan, insya Allah berkah," ucap Husein.

Sebagai informasi, dalam buku Manasik Haji Kementerian Agama, tahallul haji terdiri atas dua macam:

a. Tahallul awal, yaitu keadaan seseorang yang telah melakukan dua di antara kegiatan berikut ini:

1). Melontar Jamrah Aqabah kemudian memotong rambut kepala atau bercukur; atau

2). Tawaf ifadhah dan sa’i kemudian memotong rambut atau bercukur.

Setelah tahallul awal, jemaah boleh berganti pakaian biasa, memakai wewangian dan melakukan semua larangan ihram, kecuali bercumbu dan bersetubuh dengan pasangan.

b. Tahallul tsani adalah keadaan ketika seorang jemaah telah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu melontar Jamrah Aqabah, memotong atau mencukur rambut, dan tawaf ifadhah serta sa’i. Setelah tahallul tsani, jemaah boleh bersetubuh dengan pasangannya.

 

2 dari 3 halaman

Cara Potong Rambut

Adapun tata cara menggunting (memotong) rambut sebagai berikut:

1. Jemaah laki-laki memotong rambut kepala atau mencukur gundul. Rasulullah mendoakan rahmat dan ampunan tiga kali bagi yang mencukur gundul dan sekali bagi yang memendekkannya. Jika mencukur gundul, jemaah bisa memulainya dari separuh kepala bagian kanan kemudian separuh bagian kiri

2. Jemaah perempuan hanya memotong rambut kepala dengan cara mengumpulkan rambutnya kemudian memotongnya sebatas ujung jari.

3. Jumlah rambut kepala yang dipotong minimal tiga helai rambut. Bagi jemaah yang tidak memiliki rambut kepala, disunatkan untuk menempelkan dan menggerakkan alat cukur di kepala. Mencukur rambut kepala tidak boleh digantikan dengan mencukur rambut lain, misalnya kumis atau rambut yang lain.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenang) menyambangi maktab haji khusus di Mina, Arab Saudi. Kemenang menyebut, jemaah haji khusus yang berada di maktab 111 dan 112 merasa puas dengan pelayanan yang didapat.

"Hasil kunjungan kami, setelah kami bandingkan pernyataan direktur kemudian kami juga tanya ke jemaah apakah pelayanannya ada gap, selisih atau perbedaan tapi alhamdulillah jemaah merasa puas, bahkan banyak mengatakan melebihi dari ekspektasi, intinya puas alhamdulillah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nur Arifin, Minggu 10 Juli 2022.

 

3 dari 3 halaman

Jemaah Haji Khusus Puas dengan Pelayanan Ibadah

Nur Arifin mengatakan, pihaknya juga mengecek toilet di maktab tersebut. Dan, ternyata toiletnya sama dengan toilet jemaah reguler.

"Kami perlu mungkin ada evaluasi peningkatan toilet lebih rapi," kata dia.

Dia mengatakan, di maktab tersebut statusnya adalah haji khusus tapi ternyata ada haji Furoda yang penempatan di maktab 55. Sehingga otomatis haji furoda juga mengikuti pelayanan di maktab tersebut.

"Intinya adalah secara umum jemaah puas bahkan di toilet pun tidak ada yang mengeluh. Kondisinya jauh lebih rapi dan bersih juga tapi ya itu tadi toilet dengan reguler masih sama," kata dia.

Nur Arifin menambahkan, ada perbedaan antara haji khusus dengan haji reguler. Haji reguler merupakan tanggung jawab penuh pemerintah sehingga mendapatkan layanan totalitas termasuk kesehatan.

"Haji khusus sebenarnya ini ada juga, tugas setiap haji khusus untuk memberikan pelayanan kesehatan. Nah tetapi masalah pos kesehatan mereka bersama-sama harus mengadakan tapi minimal setiap 44 jamaah itu harus ada 1 dokter tapi tidak tergabung dalam pembuatan pos kesehatan itu. Sekali lagi haji khusus mereka berkewajiban memberikan pelayanan secara utuh, travelnya, bukan pemerintah. Pemerintah hanya mengawasi, membuat regulasi dan seterusnya," tandas Nur Arifin.

Dapat Pelayanan yang Sama di KKHI

Jemaah haji khusus mendapat pelayanan kesehatan yang sama dengan jemaah haji reguler di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Hal tersebut dipastikan Kementerian Kesehatan RI, seperti disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana ketika menerima Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama Mujib Roni, Sabtu (25/6) petang waktu setempat.

“Pada operasional haji 2022, kita memperlakukan sama semua jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus dalam hal pelayanan kesehatan. Jadi kita tidak beda-bedakan,” kata dr. Budi.

Budi memastikan, jika jemaah itu merupakan warga Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan baik di tingkat sektor maupun di KKHI dan tingkat lanjutan pasti mendapat perlakuan yang sama. Petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji.

“PIHK yang jamaahnya sakit, silakan rujuk ke KKHI,” katanya.

Demi mendapat pelayanan terbaik, Budi meminta petugas kesehatan yang direkrut penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) hendaknya berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan. Puskes Haji memiliki PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang ada di sektor maupun di KKHI Makkah.

“Kita juga minta petugas PIHK agar berkoordinasi dengan kita di Puskeshaji untuk berkoordinasi dengan kita dalam, hal mengatur mekanismenya nanti. Sehingga tidak ada jamaah yang tidak terlayani,” katanya.

Budi memastikan, dalam kondisi pandemi ini, PIHK juga harus berkoordinasi dengan pemerintah dalam pelayanan kesehatan bagi jamaah. Sehingga jamaah haji khusus juga dapat dipantau kesehatannya.

“Karena berbeda pelayanan kesehatan di musim pandemi dengan musim normal,” katanya.