Sukses

Jemaah Haji Indonesia Kedapatan Merokok di Masjid Nabawi 

Jemaah haji tersebut langsung ditangkap petugas Arab Saudi namun berhasil dilepaskan setelah ada negosiasi dari petugas Indonesia.

Liputan6.com, Madinah - Jemaah haji Indonesia kedapatan merokok di area Masjid Nabawi. Jemaah tersebut langsung ditangkap petugas Arab Saudi namun berhasil dilepaskan setelah ada negosiasi dari petugas Indonesia.

"Ada jemaah yang ketika dia keluar dari Masjid Nabawi, sudah beberapa langkah dari pagar halaman coba-coba hidupkan rokoknya, langsung ditangkap polisi Saudi," kata Kasi Linjam Daker Madinah, Harun Al-Rasyid, Senin 25 Juli 2022.

Kala itu, ada lima petugas haji Indonesia langsung negosiasi dengan pihak askar atau keamanan. Begitu negosiasi, ditanya soal paspor dan iqomah kalau untuk mukimin.

"Alhamdulillah berkat kesigapan teman-teman kita bisa negosiasikan. Cuma diberi peringatan keras jika ada lagi yng begitu maka sudah tidak ada tolerir buat mereka," kata dia.

Harun mengaku sudah berulang kali memberi imbauan ke jemaah haji tentang larangan merokok. Dan, aturan untuk jemaah haji gelombang kedua ini lebih ketat sampai pemerintah AS berikan denda 200 riyal dan kurungan 6 hari kerja,

"Kita tidak henti dan bosan imbau jemaah sampai di Madinah ketika di Nabawi" kata Harun.

Dia menegaskan, di Masjid Nabawi bukan hanya larangan rokok saja tapi ada larangan lainnya. Misalnya membuang sampah sembarangan, dilarang mengambil barang bukan miliknya tanpa berkoordinasi dengan petugas, dan dilarang membentangkan spanduk.

Sementara itu Kepala Sektor 1 Madinah Ramlan menerangkan, setiap kedatangan jemaah haji, para ketua kloter dan ketua rombongan diberi edukasi mengenai aturan aturan di Madinah.

"Ketua kloter dan karonya tolong sampaikan ke jemaah tidak merokok di area area yang telah ditentukan seperti yang disampaikan perlindungan jemaah (linjam) tadi, seputaran dan kamar hotel juga Masjid Nabawi," kata dia.

Di setiap penginapan, kata Ramlan, telah ditempel larangan merokok, dilarang menjemur baju, dan tidak ada fasilitas mencuci.

"Soal kepatuhan kembali ke individu masing masing," kata dia.

Ramlah mengatakan, di kloter 1 ada 18 ribu lebih jemaah dan hotelnya ada sembilan dengan 6 hotel full musim 3 blocking time.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Larangan di Masjid Nabawi

Jemaah haji Indonesia diingatkan ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan selama berada di Madinah, terutama di Masjid Nabawi.

Diantara larangan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi adalah mengenai merokok dan membawa spanduk.

"Ya betul jadi kita selalu sampaikan kepada para jemaah haji terkait hal-hal yang dilarang termasuk tadi disampaikan merokok di sekitar Masjid Nabawi misalnya. Dan ini kita sampaikan juga terkait foto-foto yang menggunakan label atau nama yang memang saat ini dilarang pemerintah Arab Saudi," ujar Kepala Daerah Kerja Makkah Mukhammad Khanif, Makkah, Rabu (20/7/2022).

Khanif menerangkan, larangan mengenai foto-foto dengan label atau nama tidak hanya dilarang di Masjidil Haram, Makkah. Hal itu juga berlaku di kawasan Masjid Nabawi.

"Sama, tidak hanya di Makkah tapi juga di Madinah. Seperti spanduk dan barang barang yang diduga atau tidak dipahami oleh Arab Saudi dan itu diduga hal-hal yang mendekati kemusyrikan," kata dia.

Dia pun mengatakan, masalah spanduk membelit salah satu jemaah di Masjidil Haram. "Kasus terakhir ini kemarin ada jemaah PIHK yang menggunakan tulisan yang ini akhirnya harus diamankan oleh keamanan Masjidil Haram," tandas Khanif.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS