Sukses

Tata Cara Salat di Kendaraan Umum Sambil Duduk, Penumpang Bus hingga Pesawat

Salat merupakan ibadah yang akan pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Jikalau shalatnya baik maka akan beruntung, akan tetapi jika salatnya tidak baik maka akan merugi. Begitu pentingnya shalat sehingga tidak dapat ditinggalkan karena alasan apapun termasuk ketika sedang berada di dalam kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Salat merupakan ibadah yang akan pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Jikalau salatnya baik maka akan beruntung, akan tetapi jika salatnya tidak baik maka akan merugi.

Begitu pentingnya shalat sehingga tidak dapat ditinggalkan karena alasan apapun termasuk ketika sedang berada di dalam kendaraan.

Akan tetapi, jika kebetulan seseorang tengah melakukan perjalanan dan kendaraan yang ditumpanginya bukan merupakan kendaraan pribadi tetapi umum, dan tidak kuasa menghentikannya atau dalam kondisi tertentu takut tertinggal, maka tentunya muncul persoalan yakni bagaimana cara salat di atas kendaraan seperti: bus, kereta api, kapal, pesawat terbang dan lain sebagainya.

Mengutip konsultasi syariah, mengingat kita di atas kendaraan, bisa jadi tidak memungkinkan untuk salat dengan sempurna. Bisa saja karena suatu keadaan, penumpang harus salat sambil duduk. Oleh karena itu penting diperhatikan hal-hal berikut ini:

Pertama, salat wajib harus dilakukan dengan cara sempurna

Apabila di atas sebuah kendaraan seseorang bisa salat sambil berdiri, bisa rukuk, bisa sujud, dan menghadap kiblat maka dia boleh shalat wajib di atas kendaraan tersebut. Seperti orang yang salat di kapal.

Kedua, jika tidak memungkinkan salat sambil berdiri dan menghadap kiblat

Jika hal ini yang terjadi, maka boleh melaksanakan salat wajib di atas kendaraan dengan dua syarat ini:

1. Khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan.

2. Tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk salat. Semacam orang yang naik pesawat, kereta api, bus antar kota.

Dari Ya’la bin Murrah RA beliau menceritakan,

أن النبي صلى الله عليه وسلم انتهى إلى مضيق هو وأصحابه وهو على راحلته ، والسماء من فوقهم والبلة من أسفل منهم فحضرت الصلاة فأمر المؤذن فأذن وأقام ثم تقدم رسول الله صلى الله عليه وسلم على راحلته فصلى بهم يومئ إيماء يجعل السجود أخفض من الركوع

"Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat berada di sebuah daerah yang sempit ketika safar dan beliau di atas kendaraan. Ketika itu turun hujan, dan suasana tanah becek di bawah mereka. Kemudian datanglah waktu shalat. Beliau memerintahkan muadzin untuk adzan dan iqamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maju dengan hewan tunggangannya dan mengimami mereka. Beliau shalat dengan isyarat kepala, dimana sujudnya lebih rendah dari pada rukuknya." (HR. Ahmad, dan Turmudzi. Hadis ini diperselisihkan statusnya oleh para ulama).

Ketiga, jika tidak bisa shalat sambil berdiri, cara shalat yang dibolehkan adalah duduk semampunya.

Dari Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صلِّ قائماً فإن لم تستطع فقاعداً ، فإن لم تستطع فعلى جنب

Salatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, sambil duduk, dan jika tidak mampu shalatlah sambil tiduran.” (HR. Bukhari 1117)

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Tata Cara Salat di atas Kendaraan Sambil Duduk

Keempat, jika di atas kendaraan mampu salat sambil menghadap kiblat maka wajib shalat dengan menghadap kiblat, meskipun sambil duduk. Namun jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, dia bisa salat dengan menghadap sesuai arah kendaraan.

Allah berfirman,

لا يُكلف الله نفساً إلا وسعها

Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).

Allah juga berfirman,

فاتقوا الله ما استطعتم

Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16).

Kelima, ketentuan di atas hanya berlaku untuk shalat wajib. Adapun shalat sunah, boleh dilakukan dengan duduk dan tidak menghadap kiblat, meskipun dua hal itu bisa dilakukan. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

أن النبي صلى الله عليه وسلم  كان يصلي التطوع وهو راكب في غير القبلة

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat. (HR. Bukhari 1094)

Berikut ini tata cara salat di atas kendaraan adalah sebagai:

  1. Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah.
  2. Niat shalat seperti biasanya
  3. Takbiratul ihram dilanjtkan membaca doa iftitah, membaca surat Al Fatihah dan surat-surat pendek dalam Al-Qur'an
  4. Rukuk dengan sedikit menundukkan badan.
  5. Bangkit i’tidal kembali ke posisi semula.
  6. Sujud dengan menundukkan badan yang lebih rendah dari pada ketika rukuk.
  7. Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram.
  8. Gerakan yang lainnya sama seperti di atas.
  9. Ketika tasyahud mengacungkan isyarat jari telunjuk dan pandangan tertuju ke arah telunjuk.
  10. Salam, menoleh ke kanan ke kiri dalam posisi duduk.

 

Penulis: Khazim Mahrur