Liputan6.com, Jakarta - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). Putri menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka.
Istri Ferdy Sambo ini sempat luput dari pantauan awak media yang telah menunggunya. Putri Candrawathi datang memakai kerudung hitam serta busana serba hitam langsung masuk ke Lobi Depan Gedung Bareskrim Polri, dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum tanpa melontarkan sepatah katapun.
Wajah Putri tertutup masker hitam. Dia menunduk dia masuk ke dalam gedung Bareskrim untuk menjalani tes kesehatan sebelum diperiksa penyidik.
Advertisement
Baca Juga
Kedatangan sosok Istri Ferdy Sambo itu dikonfirmasi kepada Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Putri Candrawathi datang ke di Gedung Bareskrim, Mabes Polri Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.48 WIB memakai mobil Kijang Innova B 1284 IR warna hitam. Sebelum terekam gambar, mobil itu terlihat menghindari awak media.
"Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum pemeriksaan (sebagai tersangka)," kata Andi, Jumat (26/8/2022).
Kemunculan Putri Candrawathi di depan publik merupakan kali kedua. Setelah sebelumnya saat ia menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kemunculan kali ini cukup menyita perhatian. Pasalnya, putri mengenakan busana serba hitam, yang secara tradisi dianggap sebagai simbol duka.
Terlepas dari itu, masyarakat Indonesia sendiri banyak yang mempraktikkan busana hitam, misalnya saat melayat atau takziah.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Busana Hitam dalam Islam Saat Berduka
Lazim ditemui di masyarakat, busana hitam dikenakan saat berduka cita atau memperlihatkan bentuk belasungkawa kepada sanak saudara yang tengah berduka. Lantaran sudah menjadi tradisi hal ini dianggap lumrah, dan secara umum tidak salah.
Namun begitu, dalam tradisi Islam, sebenarnya busana serba hitam saat berduka itu tidak tepat, meskipun tidak dikategorikan haram.
Mengutip NU Online, dalam syariah wacana mengenai belasungkawa bagi keluarga yang ditinggal mati disebut dengan istilah hidad. yaitu batasan-batasan tertentu yang harus dipatuhi oleh mereka yang ditinggal mati sebagai tanda berduka.
Di antaranya adalah tata cara berbusana bagi mereka yang ditinggalkan baik keluarga atupun kerabat dekat yang bertaziyah.
Mengenai busana warna hitam yang sering dipakai oleh seseorang ketika melayat sebenarnya telah diatur dalam Islam. Menggunakan warna hitam untuk menunjukkan belasungkawa hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri yang ditinggal mati.
Sedangkan untuk orang lain, meskipun keluarga hukumnya makruh tahrim, bahkan sebagian ulama mengatakan haram. Dengan alasan dikhawatirkan penggunaan baju hitam itu menunjukkan seseorang tidak ridha dengan kematiannya yang sama juga maknanya dengan tidak menerima keputusan Allah.
Atau bisa jadi warna hitam malah menunjukkan kemewahan tersendiri, sehingga memakai gaun hitam tidak untuk berbela sungkawa namun untuk berhias diri (mungkin karena mahalnya gaun hitam, atau hitam telah menjadi tren tersendiri).
Dengan demikian, sebenarnya hukum memakai gaun hitam ketika bertakziyah dikembalikan kepada niat pemakainya. Sejauh tidak diniatkan untuk menunjukkan kemewahan atau ketidak-ridhaan takdir Tuhan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Dan begitu juga sebliknya, yang terpenting adalah tidak menganggap bahwa pakaian hitam sebuah kewajiban orang bertakziyah. Dan boleh saja menggunakan baju berwarna selain hitam untuk takziyah selama niatnya benar
Tim Rembulan
Advertisement