Liputan6.com, Cilacap - Secara bahasa istikharah artinya memilih. Jika kita dalam kondisi harus memilih di antara beberapa pilihan, maka sangat dianjurkan untuk terlebih dahulu melaksanakan sholat istikharah.
Baca Juga
Advertisement
Rasulullah SAW bersabda:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
"Rasulullah SAW mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara atau urusan yang kami hadapi, sebagaimana Beliau mengajarkan kami suatu surat dari al-Qur’an. Beliau berkata: “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. al-Bukhari).
Berdasarkan hadis di atas, perintah salat istikharah dalam perkara yang sifatnya umum. Akan tetapi perlu diketahui, bahwa jika kita menghadapi perkara yang wajib, maka tidak perlu melaksanakan salat istikharah, demikian juga ketika menghadapi perkara yang haram.
Sebab, perkara wajib, jelas harus kita laksanakan, sedangkan perkara haram harus kita tinggalkan. Shalat istikharah diperuntukkan bagi perkara yang mubah, seperti memilih pekerjaan, memilih pasangan hidup atau hal lain yang kita masih diperbolehkan memilih untuk melaksanakannya atau meninggalkannya.
Sholat ini penting dilaksanakan karena manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat butuh pertolongan Allah untuk memilih hal terbaik menurut-Nya. Sebab belum tentu yang terbaik menurut manusia, juga terbaik menurut Allah SWT.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Jumlah Rakaat dan Waktu Melaksanakan
Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits riwayat Bukhari di atas, shalat istikharah dilakukan sebanyak 2 rakaat. Adapun tata cara salat istikharah hendaklah dilakukan sebagaimana tata cara shalat yang lain, baik yang meliputi bacaan maupun gerakan shalat.
Sebagian ulama menganjurkan ketika rakaat pertama dan setelah membaca al-Fatihah hendaklah seseorang membaca surat al-Kafirun, dan di rakaat kedua membaca surat al-Ikhlas.
Namun menurut Sayyid Sabiq dalam “Fiqhus-Sunnah” mengatakan bahwa tidak ada ketentuan yang kuat tentang surat atau ayat apa yang harus secara khusus dibaca pada 2 rakaat istikharah itu. Selain itu juga tidak ada anjuran untuk mengulang-ulang ayat tertentu dalam suatu rakaat.
Adapun perihal waktu melaksanakan salat istikharah ini boleh kapan saja. Boleh dilaksanakan pada pagi, siang dan malam hari asalkan bukan pada 3 waktu yang terlarang untuk melakukan shalat, yakni ketika matahari terbit atau sedang berada di tengah atau sedang terbenam.
Advertisement
Tata Cara Shalat Istikharah
Shalat istikharah sebagaimana salat sunat lainnya di awali dengan niat. Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
“Ushalli sunnatal istikhaarati rak’ataini lillahi ta’aalaa”
“Aku berniat shalat istikharah dua rakaat karena Allah ta’ala”
Setelah takbir, rakaat pertama setelah membaca surat Al-Fatihah membaca surat al-Kafirun, dan rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas.
Kemudian setelah salam membaca doa:
اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ. اَللّٰهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هٰذَا اْلأَمْرَ .... خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هٰذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini…… (sebutkan persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.”
Penulis: Khazim Mahrur