Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra meninggal dunia usai mendapatkan perawatan insentif di Coronary Care Unit (CCU) Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia. Azyumardi meninggal pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 12.30 waktu Malaysia.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Prof Azyumardi meninggal dunia. Posisi di Serdang Hospital,” kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar, di Kuala Lumpur seperti dikutip dari Antara.
Kabar meninggalnya Cendekiawan Muslim juga beredar melalui pesan berantai. Dalam pesan berantai tersebut terdapat doa untuk almarhum Azyumardi agar dikaruniai tempat yang paling mulia di sisi Allah SWT.
Advertisement
Baca Juga
“Inna lillahi wainna illaihi rojiun. Doanya semoga Almarhum Bapak Prof. Dr. Azyumardi Azra dikaruniai tempat paling mulia di Pangkuan Allah SWT., dan semua keluarga yang ditinggalkan dikaruniai rahmat dan perlindungan NYA," demikian bunyi pesan berantai tersebut,” demikian bunyi pesan yang diterima Liputan6.com.
Mengetahui kabar Azyumardi Azra meninggal dunia, banyak tokoh yang turut berduka cita dan merasa kehilangan. Satu di antaranya adalah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Indonesia berduka. Almarhum adalah intelektual tanah air berkaliber dunia. Karya, ide, dan gagasannya sangat mencerahkan, terutama pada ilmu kesejarahan yang menjadi bidang kepakarannya," kata Menag Yaqut dalam keterangannya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Doa untuk Orang Meninggal Laki-Laki
Sesama muslim sudah seharusnya mendoakan almarhum Azyumardi. Karena laki-laki dan jumlahnya satu orang, maka umat Islam dapat membaca doa untuk jenazah laki-laki berikut.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Arab-latin: Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu.
Artinya : “Ya Allah, ampunilah dia (mayit laki-laki tunggal itu), belas kasihanilah, hapuskanlah dan ampunilah dosa-dosanya.”
Selain berdoa, umat Islam juga dapat melaksanakan sholat gaib di tempatnya masing-masing. Sholat gaib merupakan sholat jenazah yang dilakukan tanpa ada fisik dari jenazahnya di tempat pelaksanaan sholat.
Advertisement