Sukses

Longsor Seret 2 Rumah ke Kali Pelus Banyumas, Apakah Korban Meninggal Mati Syahid?

Bencana tanah longsor akhir-akhir ini memang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hujan lebat menjadi salah satu faktor pemicunya.Dalam khazanah Islam, bencana juga menjadi salah satu yang dibahas. Lantas, apakah korban bencana bisa dikategorikan sebagai mati syahid?

Liputan6.com, Banyumas - Kabar duka terdengar dari Banyumas, Jawa Tengah. Bencana tanah longsor gerusan Sungai Pelus, di Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah, itu memakan korban jiwa.

Tim SAR gabungan baru bisa mengevakuasi jenazah korban pada Selasa (20/9/2022), atau selang semalam dari kejadian longsor yang terjadi pada Senin malam (19/9/2022).

Koordiantor Taruna Tanggap Bencana Provinsi Jawa Tengah, Heriana Ady Chandra mengatakan korban longsor atas nama Susilowati (80 th) ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB. Jenazah korban tertimbun longsoran dalam posisi masih berada di kasur. Korban diduga tidak bisa menyelamatkan diri, lantaran dalam kondisi sakit.

Proses evakuasi baru bisa dilakukan pada Selasa pagi lantaran pada Senin malam sungai Pelus masih banjir besar. Saat evakuasi, tim SAR harus menyeberangi sungai Pelus yang debitnya juga masih tinggi dan berbahaya.

Bencana tanah longsor akhir-akhir ini memang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hujan lebat menjadi salah satu faktor pemicunya.

Dalam khazanah Islam, bencana juga menjadi salah satu yang dibahas. Lantas, apakah korban bencana bisa dikategorikan sebagai syahid?

Sebelum itu, ada baiknya kita mengatahui terlebih dahulu jenis-jenis mati syahid dalam Islam menurut Hadis Rasulullah SAW.

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 4 halaman

Syahid karena Terbunuh atau Mati di Jalan Allah, Berharap Syahid dan Pandemi

Mengutip muhammadiyah.or.id, Sekretaris PP Muhammadiyah yang juga Dosen Program Studi Ilmu Hadits UIN Sunan Kalijaga, Dr. Agung Danarto, M.Ag, di Majalah Suara Muhammadiyah No.14-16 Tahun 2018 menjelaskan, ada 11 jenis mati syahid.

1. Orang yang Terbunuh di Jalan Allah

Menurut Agung, sebagian besar sahabat Nabi yang mati syahid adalah mereka yang terbunuh dalam berbagai peperangan. Akan tetapi, yang termasuk dalam sabilillah bukan hanya perang. Apalagi perang di zaman ini memerlukan syarat dan kriteria yang sangat ketat untuk bisa dikategorikan sebagai perang fi sabilillah.

Di dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Majelis Tarjih Muhammadiyah mengartikan sabilillah dalam pengertian yang umum dan sangat luas, yakni sebagai jalan (apapun) yang menyampaikan kepada keridhaan Allah, berupa segala amalan yang diizinkan Allah untuk memuliakan kalimat (agama)-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.

2. Orang yang Mati di Jalan Allah

Pada pengertian ini, Agung mengungkapkan mati syahid fi sabilillah karena non perang misalnya seperti mati saat menuntut ilmu, meninggal karena kecelakaan di perjalanan dakwah, wafat ketika sedang di dalam agenda dakwah hingga wafatnya seorang penegak hukum saat bertugas memberantas kemaksiatan dan kemunkaran.

3. Orang yang Senantiasa Berdoa/Rindu Agar Mati di Jalan Allah

Muslim meriwayatkan sebuah hadis Rasulullah Saw yang artinya, “Barangsiapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala syuhada meskipun ia meninggal di atas kasur.”

Menurut Agung, hadis ini menjelaskan bahwa orang yang mati di atas tempat tidur pun bisa memiliki pahala syahid, yaitu orang yang sungguh-sungguh berjuang di jalan Allah semasa hidupnya dan senantiasa berdoa agar diambil nyawanya ketika sedang menjalankan tugas di jalan Allah.

4. Orang yang Meninggal Karena Wabah Penyakit/Pandemi

Agung menulis bahwa Rasulullah juga bersabda tentang penyakit tha’un atau yang serupa dengan pandemi Covid-19. Mereka yang wafat dalam keadaan beriman dan tertular penyakit itu akan disifati sebagai wafat dalam keadaan syahid.

Agung Danarto lalu menyitir hadis riwayat Muslim, Rasulullah Saw pernah bersabda yang artinya, “Siapa yang mati karena suatu wabah penyakit, juga syahid.” Termasuk hadis riwayat Bukhari dari Siti ‘Aisyah yang artinya:

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw tentang masalah tha’un lalu beliau mengabarkan, bahwa tha’un adalah sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki dan sesungguhnya Allah menjadikan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin dan tidak ada seorangpun yang menderita tha’un lalu dia bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala dan mengetahui bahwa dia tidak terkena musibah melainkan karena Allah telah mentakdirkannya kepadanya, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid.”

 

3 dari 4 halaman

Syahid karena Penyakit Perut, Tenggelam, Tertimpa Benda Keras dan Terbakar

5. Orang yang Mati Karena Penyakit di dalam Perutnya

“Barang siapa yang mati karena (ada penyakit) dalam perut maka ia syahid” (HR. Muslim)

Menurut Imam An-Nawawi, orang yang meninggal karena penyakit di perutnya, baik karena tenggelam, melahirkan, atau yang lainnya diganjar dengan pahala syahid.

6. Orang yang Mati Tenggelam

Ada hadis riwayat Abu Dawud yang artinya, “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Maha Perkasa: Orang yang mati karena wabah tha’un adalah syahid, orang yang mati karena sakit (dalam) perut(nya) adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahidah.”

Di hadis yang lain riwayat Muslim, Rasulullah Saw pernah menguji para sahabat dengan pertanyaan, “Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?” Sahabat menjawab, “Orang yang gugur di medan perang itulah syahid ya Rasulullah.”

“Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid” kata Rasulullah. Sahabat pun bertanya kembali, “Mereka (yang lain) itu lalu siapa ya Rasul?” Rasulullah menjawab, “Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah juga syahid, orang yang kena tha’un (wabah) pun syahid, orang yang mati karena sakit perut juga syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid,’ jawab Nabi Muhammad SAW.”

Dua hadis ini menjadi penjelasan bagi jenis mati syahid berikutnya, yakni nomor tujuh, delapan, dan sembilan.

7. Orang yang Mati Tertimpa Benda Keras

Orang yang mati karena tertimpa benda keras, baik karena tertimpa pohon yang roboh, tertimpa batu yang longsor, tertimpa pesawat atau meteor, tertimpa rudal, tertimpa rumah karena gempa, tertimpa material dari gedung yang tinggi karena kecelakaan kerja, dan sebagainya disifati sebagai syahid.

8. Orang yang Mati Terbakar

Orang yang mati terbakar adalah syahid, baik ketika rumahnya kebakaran, mobilnya terbakar, kompor meledak, kendaraannya terbakar, atau kebakaran karena kecelakaan kerja, dia mati dengan mendapatkan pahala syahid.

 

4 dari 4 halaman

Syahid karena Hamil dan Bersalin, Membela Harta, Agama dan Keluarga

9. Wanita yang Meninggal Karena Kehamilannya

Seorang wanita yang meninggal karena kehamilannya atau proses persalinannya adalah syahid sebagaimana telah dijelaskan di atas.

10. orang yang Meninggal Karena Membela atau Mempertahankan Hartanya

Pada jenis ini, Bukhari meriwayatkan hadis Rasulullah dari Abdullah bin Amru yang artinya, “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid.”

Menurut Agung, siapapun yang tewas saat mempertahankan harta dan hak miliknya dari berbagai ancaman seperti pencurian, pembegalan, perampasan, perampokan, penipuan, maka dia diganjar dengan pahala mati syahid.

Kesebelas, Orang yang Mati Terbunuh Karena Membela Agama dan Anggota Keluarganya

Orang yang mati terbunuh karena membela agama, darah dan anggota keluarganya sebagaimana hadis riwayat At-Tirmidzi berikut:

“Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.”

Bagi orang yang mati syahid, semua dosanya akan diampuni, kecuali hutang yang belum tuntas. Rasulullah Saw bersabda: “Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali hutang.” (HR. Muslim).

Kesimpulan:

Orang yang meninggal karena bencana longsor, bisa dikategorikan sebagai mati syahid, berdasar poin ketujuh, orang yang mati karena tertimpa benda keras, baik karena tertimpa pohon yang roboh, tertimpa batu yang longsor, tertimpa pesawat atau meteor, tertimpa rudal, tertimpa rumah karena gempa, tertimpa material dari gedung yang tinggi karena kecelakaan kerja, dan sebagainya disifati sebagai syahid. 

Semoga bisa menjadi pembelajaran untuk kita. Wallahua'lam.

(Tim Rembulan)