Sukses

Baru Tahu, Ternyata Kopi Minuman Kesukaan Ulama Sufi dan Ahli Ibadah

Kopi merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris coffee. Dalam bahasa Arab kopi disebut qahwah yang artinya kekuatan. Fungsi yang jamak diketahui dari kopi ialah dapat mengusir kantuk. Efek dapat menghilangkan rasa kantuk inilah yang dimanfaatkan para ulama untuk memperkuat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Liputan6.com, Cilacap - Kopi merupakan kata yang diserap dari bahasa Inggris coffee. Dalam bahasa Arab kopi disebut qahwah yang artinya kekuatan.

Coffee sendiri berasal dari kata qahwah kembali mengalami perubahan menjadi kahveh yang berasal dari bahasa Turki dan kemudian berubah lagi menjadi koffie dalam bahasa Belanda.

Dalam teori lain, kopi berasal dari bahasa tempat tanaman kopi berasal yakni Abyssinia. Diadaptasi dari kata “kaffa” nama sebuah kota di daerah Shoa, di Selatan Barat Daya Abissynia.

Berdasarkan penelitian, kopi mengandung kafein yang dapat meningkatkan energi, kewaspadaan, suasana hati dan fungsi otak.

Namun fungsi yang jamak diketahui dari kopi ialah dapat mengusir kantuk. Oleh sebab itu, bagi sebagian orang yang ingin begadang biasanya sembari menikmati kopi.

Selain itu, yang jarang diketahui ialah bahwa dahulu kopi ini ternyata minuman para sufi dan ulama ahli ibadah.

Efek dapat menghilangkan rasa kantuk inilah yang dimanfaatkan para ulama untuk memperkuat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 4 halaman

Sarana Mendekatkan Diri kepada Allah

Syeikh Ahmad bin Umar Al Yamani, penulis kitab Al Ubbab dalam madzhab Asy Syafi’i menyampaikan bahwasannya minum menyebabkan hilangannya ngantuk dan kemalasan.

Dengan meminum kopi seorang bisa semangat dalam melakukan berbagai perbuatan, baik yang berkenaan dengan perkara dunia maupun akhirat.

Jika seorang meminum kopi dengan tujuan sebagai pembantu dalam melakukan perkara yang mendekatkan diri kepada Allah, seperti memperkuat malakukan qiyam, menela’ah ilmu-ilmu bermanfaat, atau bermudzakarah maka ia termasuk perkara yang mendekatkan kepada Allah.

Jika meminum kopi dilakukan dengan tujuan untuk membantu perkara-perkara mubah, maka hukumnya juga mubah. Jika ia dilakukan untuk membantu perbuatan makruh, maka ia pun makruh. Demikian pula jika bertujuan untuk mambantu perbuatan haram, maka termasuk haram. (Mathalib Ulin Nuha, 6/216)

3 dari 4 halaman

Kopi Kuatkan Ibadah Para Sufi

Para ulama sufi sendiri banyak mengkonsumsi kopi, hal ini tidak lain karena membantu mereka dalam melakukan ibadah.

Sebagaimana yang terjadi pada Abu Abdilllah Muhammad bin Ali Al Yamani, seorang ulama yang biasa berfatwa yang juga seorang tokoh besar sufi, di mana Al Idrusi berkata,”Ia selalu meminum kopi malam dan siangnya.” (Nur As Safir, hal. 143)

Demikian juga yang terjadi kepada para pengikut Syeikh Ikhlas Al Khalwati, di mana Al Muhibbi berkata mengenai mereka,”Setiap tahunnya di musim dingin ia memiliki perkumpulan di mana para muridnya berpuasa tiga hari, dan mereka berbuka ketika matahari terbenam dengan harirah (gandum yang dimasak dengan susu) dan roti dari gandum lebih dari dari auqiyah (119 gram) dan tidak meminum air tawar, namun meminum kopi, dan mereka melanjutkan ibadah dan dzikir di malam hari dan siang hari…” (Khulashah Al Atsar, 1/244).

Minuman Para Pemikir dan Ilmuwan

Bukan hanya dikenal dikonsumsi para ulama dari kaum sufi, kopi juga banyak dikonsumsi oleh para ulama pemikir. Al Qasimi berkata mengenai kopi,”Ia minuman para penulis, para guru, para penela’ah kitab, para pengajar ilmu-ilmu sastra dan ilmu-ilmu profesi serta para penyair…”(Risalah fi Asy Syai wa Al Qahwah wa Ad Dukhan, hal. 17)

Tradisi mengkonsumsi kopi ini ternyata menjadi khazanah dalam peradaban Islam, bukanlah hanya sebagai bagian dari gaya hidup saja, namun lebih dari itu, ia merupakan sarana bagi kemajuan, baik untuk perkara yang berkenaan dengan dunia, maupun akhirat.

4 dari 4 halaman

Kafe sebagai Tempat Dakwah dan Berkumpulnya Orang Saleh

Karena bagi para ahli ibadah, kopi merupakan sarana untuk menguatkan ibadah, maka mereka juga membangun kedai kopi. Kedai kopi kini popular dengan istilah warkop atau yang dalam bahasa kekinian disebut kafé.

Hal ini dilakukan oleh seorang ulama besar sufi, Syeikh Muhammad bin Abi Bakr Ash Shufi yang dikenal sebagai Syeikh Al Yatim dari Damaskus.

Al Muhibbi berkata mengenai Syeikh Al Yatim,”Di awal mulanya ia mencari nafkah sebagai penjual kopi dengan suwiqah (roti gandum) yang dibakar, dan kedai kopinya merupakan tempat berkumpulnya orang-orang shalih…”

Al Muhibbi juga menyatakan bahwasannya Syeikh Al Yatim menyewa tempat di samping kedai kopinya untuk dijadikan tempat shalat berjama’ah.

Jika adzan berkumandang, maka Syeikh Al Yatim mengajak para pembeli untuk melaksanakan shalat berjama’ah. (Khulashah Al Atsar, 2/316)

(Sumber: Hidayatullah.com)

(Khazim Mahrur)