Sukses

Putri Gus Dur Soroti Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Alissa Wahid menyatakan sikap bahwa pihaknya mengecam dan menyesalkan tindakan aparat menembakkan gas air mata ke tribun penonton. Ia menduga korban yang meninggal akibat tindakan yang represif itu.

Liputan6.com, Malang - Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid turut berduka cita atas tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi usai laga lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-11 antara Arema FC vs Persebaya. Insiden itu memakan korban, ada 125 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka.

Mengutip laman gusdurian.net, Alissa Wahid menyatakan sikap bahwa pihaknya mengecam dan menyesalkan tindakan aparat menembakkan gas air mata ke tribun penonton. Ia menduga korban yang meninggal akibat tindakan yang represif itu.

“Kepolisian harus melakukan evaluasi total terhadap protap keamanan pertandingan sepak bola,” katanya, dikutip Senin (3/10/2022).

Putri presiden keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini meminta pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang dengan membentuk tim investigasi independen dan menghukum siapa pun yang bersalah.

Kemudian Alissa Wahid meminta Komnas HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam penanganan keamanan di stadion.

“Mendesak PSSI untuk membekukan segala aktivitas sepak bola sampai ada evaluasi yang menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola,” lanjut dia.

Terakhir, putri Gus Dur ini juga mengimbau agar masyarakat memperkuat solidaritas dan melawan segala bentuk fanatisme buta. Ia menegaskan bahwa tidak ada sepak bola yang lebih berharga daripada nyawa.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Polri Periksa Polisi Terkait Gas Air Mata

Persoalan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu memang menjadi sorotan publik. Beberapa pihak, termasuk Alissa Wahid, menduga jika banyak nyawa yang melayang akibat gas air mata.

Terkait hal tersebut Polri telah melakukan pemeriksaan internal terhadap 18 anggota terkait penggunaan gas air mata saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu menyusul banyaknya respon dan kritik terkait langkah pengendalian massa petugas lapangan.

"Tim dari pemeriksa Bareskrim untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, ya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).