Sukses

Ramai Happy Asmara Fitting Baju Pengantin dan Hikmah Pernikahan dalam Islam

Nama artis Happy Asmara ramai menjadi perbicangan warganet usai mengunggah video di akun Insta storynya, Kamis (6/10/22). Terlihat dalam video itu dirinya tengah fitting busana pernikahan khas adat Jawa.

Liputan6.com, Cilacap - Nama artis Happy Asmara ramai menjadi perbicangan warganet usai mengunggah video di akun Insta storynya, Kamis (6/10/22). Terlihat dalam video itu dirinya tengah fitting busana pernikahan khas adat Jawa.

Artis kelahiran, 10 Juli 1999 ini terlihat sangat cantik dan anggun ketika mengenakan busana pengantin yang didominasi warna hitam dan corak motif warna emas (gold). Atas unggahannya warganet dibuat penasaran dan banyak yang berspekulasi bahwa dirinya dalam waktu dekat hendak mengakhiri masa lajangnya alias menikah.

Ia juga memakai jarik atau kain batik lengkap dengan aksesoris lainnya. Wajahnya tampak bersinar serta raut bahagia terlihat jelas di paras pedangdut cantik ini membuat netizen menjadi penasaran.

Tak hanya video, pelantun lagu 'Tak Ikhlasno' ini juga menuliskan kepsyen yang merupakan keterangan videonya.

Bismillah lancar..,” tulis Happy Asmara di video singkat yang diunggahnya di Instagram Story pada Kamis (6/10/22).

Terlepas dari unggahan Happy Asmara yang menjadi sorotan nitizen, Imam Ghazali memandang dibalik pernikahan terkandung hikmah yang banyak dan besar.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Hikmah Menikah dalam Islam

Mengutip laman NU.or.id, Hujjatul Islam Imam Al Ghazali menguraikan empat hikmah menikah dalam Islam:      

1. Meraih kecintaan dan keridaan Allah dengan cara memperbanyak keturunan guna melestarikan eksistensi dan kehidupan manusia.  

2. Kecintaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena turut memperbanyak umatnya yang akan dibanggakannya kelak pada hari Kiamat, sebagaimana hadits,  “Menikahlah kalian dengan perempuan yang paling dicintai dan paling banyak memberi keturunan. Sebab, aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian atas umat-umat lain pada hari Kiamat,” (HR Ahmad).  

3. Meraih keberkahan dari doa anak-anak yang saleh.  

 إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ   

Artinya, “Ketika seseorang meninggal, maka putuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah yang mengalir pahalanya; (2) ilmu yang bermanfaat; dan (3) anak saleh yang selalu mendoakan,” (HR Tirmidzi).   

4. Mendapat syafaat dari anak yang meninggal di waktu kecil. Hal ini berdasarkan hadits:   

 مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الوَلَدِ، لَمْ يَبْلُغُوا الحِنْثَ، كَانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ أَوْ دَخَلَ الجَنَّةَ  

Artinya,  “Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan memiliki tiga orang anak yang belum akil baliq, maka ia memiliki sebuah tirai penghalang dari neraka atau ia masuk surga,” (HR Bukhari).  

Demikianlah hikmah-hikmah pernikahan yang disarikan dari kitab Ihyâ ‘Ulûm al-Dîn karya al-Ghazali, (Beirut: Darul Ma‘rifat, jilid 2, hal. 24), kitab Fiqh al-Nikâh karya Muhammad  Abdul Lathif Qindil (Beirut: Darul Kutub, t.t., hal. 55), dan kitab al-Zawâj fî Zhill al-Islâm karya ‘Abdurrahman ibn ‘Abdul Khalik al-Yusuf (Kuwait: Daru al-Salafiyyah, 1988, cetakan ketiga, hal. 21). Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. 

Khazim Mahrur

Al Qur'an Lengkap dengan Terjemahnya bisa dilihat di sini