Liputan6.com, Yogyakarta - Publik dibikin heboh oleh kabar persiapan pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Pada Minggu (16/10/2022) Presiden Jokowi sidak ke Royal Ambarrukmo Yogyakarta yang diduga bakal jadi jadi lokasi akad nikah.
Jokowi meninjau Pendopo Agung Ambarrukmo. Ia didampingi empat menteri yakni Erick Thohir, Pratikno, Bahlil Lahadalia, dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain empat menteri, tampak hadir Kapolda DIY dan Pangdam Diponegoro. Indikasi pernikahan Kaesang mendekat makin kuat ketika sejumlah jurnalis mendapati Erina Gudono bersama rombongan menyusul Jokowi masuk ke hotel melalui pintu barat.
Advertisement
“Presiden hanya melihat bagian depannya saja,” kata Herman Courbois kepada awak media, siang ini. Hingga artikel ini disusun, belum ada kabar terkait detail tanggal pernikahan.
Baca Juga
Namun, perwakilan keluarga Erina Gudono, Muhaimin, dalam silaturahmi dengan warga kawasan Purwosari, Sinduadi, Mlati, dan Sleman, memberi sedikit bocoran pernikahan Kaesang.
Kanal Regional Liputan6.com melaporkan, General Manager Royal Ambarrukmo Hotel, Herman Courbois, membenarkan Jokowi sidak untuk melihat alternatif tempat pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Sebagian prosesi pernikahan digelar di Yogyakarta. Tanpa menyebut tanggal, pernikahan akan dihelat hari Rabu sampai Sabtu. Ia juga menyebut Pendopo Agung Ambarrukmo Yogyakarta.
“Pada Sabtu pagi akan diadakan akad nikah di Pendopo Agung Ambarrukmo Yogyakarta terbatas untuk 100 undangan saja,” demikian Muhaimin menyampaikan kisi-kisi.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep membenarkan pernikahannya akan digelar di pengujung 2022, lewat sebuah cuitan di akun Twitter terverifikasinya pada Senin (3/10/2022).
“Aku akhir tahun nikah sama orang DIY. Nah ini giliran kalian @persisofficial @PSIMJOGJA untuk melakukan perubahan kecil di dunia persuporteran,” Kaesang Pangarep mencuap seraya menyematkan tagar Mataram Is Love atau Mataram adalah cinta.
Kabar pernikahan putra bungsu Jokowi ini tentu menjadi kabar gembira untuk masyarakat. Dalam perspektif Islam ada persiapan menuju pernikahan. Di bawah ini akan dijelaskan persiapan-persiapan pernikahan, terutama pada mempelai dan walinya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Persiapan Mental dan Fisik
Mengutip laman NU, Al-Qur’an menyatakan bahwa Allah menciptakan makhluk berpasang-pasangan, tak terkecuali manusia sebagai makhluk termulia ciptaan Allah. Dengan kata lain, berpasangan merupakan fitrah seluruh makhluk di muka bumi untuk memastikan lestarinya keturunan guna memerankan diri sebagai pengelola bumi (khalifah).
Bahkan dorongan berpasangan sudah lahir sejak kecil. Hal ini karena mendambakan pasangan merupakan fitrah manusia sebelum dewasa, dan dorongan yang sulit dibendung setelah dewasa. Karena itu, agama mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara pria dan wanita dalam ikatan suci yang dinamakan pernikahan.
Hal ini untuk menghindari dorongan ke arah hubungan terlarang antara pria dan wanita. Dorongan tersebut diarahkan dalam sebuah pertemuan sehingga terlaksananya "perkawinan". Beralihlah kerisauan pria dan wanita menjadi ketenteraman atau sakinah dalam istilah Al-Qur’an Surat Ar-Rum (30) ayat 21.
Sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam atau tenangnya sesuatu setelah bergejolak. Itulah sebabnya mengapa pisau dinamai sikkin karena ia adalah alat yang menjadikan binatang yang disembelih tenang, tidak bergerak, setelah tadinya ia meronta. Sakinah --karena perkawinan-- adalah ketenangan yang dinamis dan aktif, tidak seperti kematian binatang.
Karena pentingnya pernikahan, Al-Qur’an antara lain menekankan perlunya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi bagi yang ingin menikah. Walaupun para wali diminta untuk tidak menjadikan kelemahan di bidang ekonomi sebagai alasan menolak peminang.
"Kalau mereka (calon-calon menantu) miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya (berkecukupan) berkat Anugerah-Nya." (QS An-Nur [24]: 31).
Yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dianjurkan untuk menahan diri dan memelihara kesuciannya. "Hendaklah mereka yang belum mampu (kawin) menahan diri, hingga Allah menganugerahkan mereka kemampuan." (QS An-Nur [24]: 33).
Di sisi lain perlu juga dicatat, walaupun Al-Qur’an menegaskan bahwa berpasangan atau kawin merupakan ketetapan Ilahi bagi makhluk-Nya, dan walaupun Rasulullah menegaskan bahwa "nikah adalah sunahnya", tetapi dalam saat yang sama Al-Qur’an dan Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang harus diindahkan.
Tim Rembulan
Advertisement