Liputan6.com, Cilacap - Kaum adam (pria) identik dengan kesan ingin tampak gagah nan perkasa. Sifat ini melekat pada dirinya sebagai salah satu kelebihannya dibandingkan kaum hawa (wanita).
Sifat ini juga menunjukkan pada kekuatan atau tenaga, yang secara natural lebih kuat dibandingkan dengan wanita.
Baca Juga
Keinginan perkasa ini tidak melulu pada kekuatan tenaga yang berkaitan dengan aktivitas fisik seperti mengangkat barang-barang yang berat atau yang lainnya.
Advertisement
Jika dikaitkan dengan urusan ranjang atau berhubungan intim, istilah perkasa ini bermakna dapat memuaskan kebutuhan biologis istri. Masalahnya, sebagian suami atau kini populer pula disebut paksu mengalami masalah dalam hal kemampuan memuaskan istri.
Masalah-masalah itu bisa saja berupa ejakulasi dini, cepat loyo dan lain sebagainya. Hal ini tentunya menyebabkan yang bersangkutan merasa minder ketika dia dianggap lemah atau tidak kuat di ranjang oleh pasangannya.
Bermacam-macam cara yang dilakukan untuk memperoleh predikat lelaki yang perkasa di ranjang. Dari mulai olahraga, mengonsumsi jamu atau obat kuat hingga melakukan pengobatan atau terap medis maupun nonmedis.
Di luar itu, ketahuilah bahwa selain upaya di atas, tidak ada salahnya paksu berikhtiar dengan doa.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Lafal Doa Agar Kuat di Ranjang
Mengutip laman NU, doa khusus yang diajarkan Nabi Muhammad SAW mengenai kasus lemah syahwat sepanjang pengetahuan penulis tidak ditemukan dalam pelbagai literatur Islam klasik.
Tetapi kami hanya menemukan doa agar perkasa di ranjang yang dipanjatkan oleh Ibnul Mukadir, salah seorang tabi’in. Doanya sebagai berikut ini:
اَللَّهُمَّ قَوِّ ذَكَرِي فَإِنَّهُ مَنْفَعَةٌ لِأَهْلِي
“Allahumma qawwi dzakarî fa innahû manfa’atun li ahlî.”
Artinya, “Ya Allah, kuatkan dzakarku karena sesungguhnya hal itu bermanfaat buat isteriku.”
Advertisement
Memenuhi Hak Istri
Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Faidlul Qadir karya Abdurra’uf al-Munawi, Ibnul Munkadir memanjatkan do’a agar dikuatkan dzakarnya semata-mata untuk memenuhi apa yang menjadi hak isteri.
Dengan kata lain untuk memenuhi birahi isterinya. Sebab, syahwat birahi perempuan itu ada pada laki-laki. Jika dibiarkan atau tidak “disentuh”, dikhawatirkan perempuan akan terjerumus ke dalam perzinahan.
وَكَانَ ابْنُ الْمُنْكَدِرِ يَقُولُ : اَللَّهُمَّ قَوِّ ذَكَرِي فَإِنَّهُ مَنْفَعَةٌ لِأَهْلِي. وَإِنَّمَا سَأَلَ قُوَّتَهُ لِيَخْرُجَ مِنْ حَقِّ زَوْجَتِهِ لَا لِقَضَاءِ النَّهْمَةِ لِأَنَّ الْمَرْأَةَ نَهْمَتُهَا فِي الرِّجَالِ فَإِذَا عَطَلهَا خِيفَ عَلَيْهَا الزِّنَا
Artinya, “Ibnul Munkadir berdo’a, ‘Ya Allah, kuatkan dzakarku karena sesungguhnya hal itu bermanfaat buat isteriku’. Doa itu dipanjatkan agar Allah menguatkan dzakar Ibnul Munkadir semata-mata untuk memenuhi kewajibannya sebagai suami yang menjadi hak isterinya, bukan untuk mengumbar syahwatnya. Sebab, birahi perempuan itu ada pada laki-laki. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan perempuan akan terjerumus ke dalam perzinahan,” (Lihat Aburra’uf al-Munawi, Faidlul Qadir, Darul Kutub al-Ilmiyyah, Beirut, cet ke-1, 1415 H/1994 M, juz, IV, h 145).
Penjelasan yang terdapat dalam kitab Faidlul Qadir di atas sangat menarik untuk dicermati dan diperhatikan terutama bagi para suami. Sebab, acap kali kita mendengar berita di pelbagai media massa perselingkuhan perempuan yang sudah bersuami dengan alasan suaminya tidak bisa memuaskan atau membahagiakannya di ranjang.
Kendati harus dicatat bahwa kekurangan suami itu bukan alasan pembenaran atas praktik zina dan menurunnya sikap harmonis. Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik.
Untuk para suami yang sedang mengalami masalah seperti yang dihadapi oleh penanya di atas kami sarankan terbuka kepada isteri dan segera berkonsultasi dengan dokter spesialis agar cepat mendapat penangangan.
Mereka yang mengalami masalah ini tidak perlu frustasi. Insya Allah ada jalan keluarnya. Sembari berobat jangan lupa berdoa. Doa Ibnul Munkadir bisa dijadikan alternartif di samping do’a-doa lain. Sedangkan para isteri sudah semestinya bersikap sabar dan mendukung suami dalam menyelesaikan problem yang dihadapi.
(Kzm)