Sukses

Membaca Al Qur’an di HP, Apakah Harus Wudhu Dulu?

Perkembangan teknologi yang sangat cepat saat ini merambah ke berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor keagamaan. Kini, seiring perkembangan jaman, Al-Qur’an dalam bentuk mushaf pun sudah disuguhkan dalam bentuk aplikasi yang dapat diinstal di HP atau smart phone.

Liputan6.com, Cilacap - Perkembangan teknologi yang sangat cepat saat ini merambah ke berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor keagamaan. Kini, seiring perkembangan jaman, Al-Qur’an dalam bentuk mushaf pun sudah disuguhkan dalam bentuk aplikasi yang dapat diinstal di HP atau ponsel.

Sisi positif dari adanya Al Qur’an digital ini sangat memudahkan umat Islam dalam membaca dan mencari ayat-ayat Al-Qur’an ini. Namun di balik kemudahan itu lahir pertanyaan: Apakah ketika membaca Al Qur’an di HP ini harus wudhu dulu atau tidak?

Pertanyaan ini wajar saja muncul, mengingat Al-Qur'an merupakan kitab suci dan ada sebagian pendapat memahami bahwa menyentuh Al-Qur’an itu harus dalam keadaan suci. Pandangan ini didasarkan pada penafsiran firman Allah SWT berikut:

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

 “Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.” (Q.S. Al-Waqiah : 79).

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Aplikasi Al Qur’an apakah Mushaf?

Untuk menjawab permasalahan ini, terlebih dahulu penting mengetahui aplikasi Al Qur’an ini merupakan mushaf atau bukan.

Disarikan dari Laduni.id, berdasarkan keterangan Imam Nawawi Banten yang dimaksud dengan mushaf adalah setiap benda yang di sana terdapat sebagian tulisan dari Al-Qur’an yang digunakan untuk dirosah (belajar) seperti kertas, kain, plastik, papan, tiang, tembok dan sebagainya. (lihat Nihayatuz Zain hal. 32).

Sedangkan Al-Quran dalam bentuk aplikasi bukan termasuk mushaf karena hanya pantulan cahaya Oleh karena itu HP atau peralatan lainnya, yang berisi konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf.

Karena teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf. Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran ketika dibuka. Bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain.

3 dari 3 halaman

Membaca Al-Qur’an di HP Apakah Harus Wudhu Dahulu?

Oleh karena itu, boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Quran dan boleh juga membaca Al-Quran dengan memegang alat semacam ini, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu.

Dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa jawab hal. 53 disebutkan;

ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ

Artinya: Handphone atau Smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an  baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushhaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet. Ini disebabkan tulisan Al-Qur’an  yang tampak di HP/Smartphone tidak seperti tulisan dalam Mushhaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP/Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Qur’an.

Kesimpulan

Aplikasi Al Qur’an di HP atau smart phone tidak dapat disebut sebagai mushaf, sebab tidak memenuhi salah satu kriteria mushaf sebagaimana pendapat Imam Nawawi di atas.

Aplikasi Al Qur’an dalam HP ketika menunjukkan tulisan ayat-ayat Al Qur’an disebabkan oleh pancaran cahaya atau sinar. Sementara mushaf, merupakan tulisan yang terdapat di benda dan bukan berasal dari pantulan cahaya.

Oleh karena itu, maka hukumnya boleh menyentuh dan membaca Al Qur’an di HP dalam kondisi tidak bewudlu terlebih dahulu.

Penulis: Khazim Mahrur