Sukses

Heboh Shah Rukh Khan Umrah, Yuk Ketahui Pengertian 'Haji Kecil' Beserta Rukunnya

Beberapa waktu terakhir jagat maya sedikit heboh oleh kabar aktor kondang Bollywood, Shah Rukh Khan umrah di Makkah

Liputan6.com, Banyumas - Beberapa waktu terakhir jagat maya sedikit heboh oleh kabar aktor kondang Bollywood, Shah Rukh Khan umrah di Makkah, Arab Saudi. Salah satu yang menuai perhatian warganet adalah unggahan video Shah Rukh Khan Umrah oleh akun @teamsrkfc.

Dalam video singkat itu, Shah Rukh Khan tengah berdiri dan dikelilingi oleh sejumlah pria berbadan tegap yang kemungkinan pengawalnya.

@teamsrkfc menulis twit 'Mashallah 👏 Shah Rukh Khan performing Umrah at Makka Sharif ❤️,'.

Sontak unggahan pada 1 Desember ini banyak menuai pujian warganet. Namun, ada sejumlah fans Shah Rukh Khan yang tidak tahu ibadah umrah.

Misalnya, akun @Sujata. Dia menanyakan apakah umrah semacam puja. Dalam komentarnya dia menulis 'What's Umrah? Like Puja? Anyways, Shah is so 😍😍'.

Secara umum, warganet memuji Shah Rukh Khan yang di tengah kesibukannya sebagai aktor terkenal masih menyempatkan waktu beribadah ke tanah suci.

Lantas, apakah umrah itu?

Berikut ini akan dijelaskan mengenai feinisi atau pengertian umrah, beserta rukun umrah.

 

Saksikan Video Pilihan:

2 dari 3 halaman

Defini Umrah

Jika Idul Fitri hadir dengan istilah lain al-‘idul ashghar (id kecil), dan Idul Adha dengan istilah al-‘idul akbar (id besar), maka ibadah haji pun dikenal dengan nama lain al-hajjul akbar (haji besar) dan umrah dengan nama al-hajjul ashghar (haji kecil).

Menariknya, istilah semacam ini tidak dibuat-buat “kemarin sore”. Melainkan sudah disematkan sekitar 14 abad silam oleh Baginda Nabi sendiri. Dalam sebuah riwayat Abdullah bin Abu Bakr, bahwa Baginda Nabi pernah menulis sebuah surat kepada ‘Amr bin Hazm.

Pada lembaran itu tertulis, Annal ‘umrata hiya al-hajjul ashgharu (Ibadah umrah sejatinya adalah haji kecil (al-Umm, juz 2, hal. 145).

Hal ini tentu untuk menjawab kegelisahan umat tentang apa sebenarnya umrah tersebut, sekaligus sebagai kelanjutan atas keterangan bahwa inti ibadah haji yang membedakannya dengan yang lain adalah wukuf di Arafah. Sehingga umrah yang tanpa wukuf ini, di samping memiliki cara pelaksanaan yang sama, disebut sebagai “haji kecil”.

Mengutiplaman NU, tidak banyak ulama yang mendefinisikan umrah. Mereka rata-rata mendefinisikan haji. Karena mungkin bagi mereka cukup dengan mendefinisikan haji, umrah pun ikut. Hanya saja, di dalamnya nanti diterangkan ihwal wukuf di Arafah sebagai pembeda antara haji dan umrah.

Adalah Syekh Abdul Qadir Syaibatul Hamdi, seorang ulama kontemporer yang membidangi kepakaran fiqih dan ushul fiqh (lahir di Mesir pada 1340 H, dan wafat di Riyadh pada 22 Ramadan 1440 H), termasuk di antara sederetan kecil ulama yang mendefinisikan umrah.

Dalam satu karyanya, Fiqhul Islam Syarh Bulugul Maram (juz 4, hal. 3), ia menulis pengertian umrah baik secara etimologi maupun terminologi. Pada bukunya itu, Abdul Qadir mengutip dua pendapat terkait makna etimologi umrah.

Pertama, bermakna az-ziyarah (berkunjung). Kedua, adalah derivasi dari ‘imarah (struktur bangunan), misalnya ‘imaratul masjidil haram (struktur bangunan Masjidil Haram). Secara terminologi, ia mengatakan,

واصطلاحا هى الاحرام من الميقات والطواف والسعى والحلق أو التقصير

Artinya, “Umrah adalah ibadah yang mencakup beberapa rangkaian berikut; ihram di miqat masing-masing, tawaf, sai dan mencukur, baik ‘cukur botak’ maupun tidak.”

3 dari 3 halaman

Rukun Umrah

Tidak ada yang membedakan rukun haji dan rukun umrah selain masalah wukuf. Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin dalam kitab yang sama menyebutkan lima rukun umrah sebagai berikut:

وأركان العمرة أربعة بل خمسة وهي ما عدا الوقوف وهي الإحرام والطواف والسعي والحلق والترتيب في جميعها على ما ذكره وكلها تصح مع الحدثين إلا الطواف وهو أفضلها عند م ر وعند حج الوقوف لأنه الركن الأعظم لفوات الحج بفواته ثم بعدهما السعي والحلق

Artinya, “Rukun umrah berjumlah empat bahkan lima selain wukuf pada haji, yaitu ihram, tawaf, sa’i, cukur, dan tertib pada semua rangkaian umrah sebagaimana disebutkan. Semua sah dilakukan meski dalam keadaan hadats selain tawaf karena ia amal paling utama menurut Syekh Ar-Ramli. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, amal paling utama adalah wukuf karena ia rukun terbesar di mana ibadah haji luput karena luputnya wukuf. Setelah keduanya baru sa’i dan cukur,” (Lihat Ba’asyin, 2012 M/1433-1434 H: II/516). Adapun tertib merupakan rukun tersendiri dalam ibadah umrah. Oleh karena itu, ihram sebagai rukun pertama umrah tidak dapat ditempatkan di tengah atau di akhir.

فلا بد من تقديم الإحرام على الكل ثم الطواف على ما بعده ثم السعي على نحو الحلق

Artinya, “Tidak boleh tidak untuk mendahulukan ihram atas rukun-rukun lainnya, lalu taqaf setelah itu, sa'i menuju cukur,” (Lihat Syekh M Sulaiman Al-Kurid, Al-Hawasyil Madaniyah, [Indonesia, Al-Haramain: tanpa tahun], halaman 230).

Adapun Sayyid Utsman bin Yahya dalam Kitab Manasik-nya menyebutkan lima amalan rukun umrah yang harus dilakukan oleh jamaah haji dan umrah:

1. Ihram

2. Tawaf

3. Sa’i

4. Cukur

5. Tertib

Tim Rembulan