Sukses

Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung: Alih-alih Syahid, Neraka Jahanam Menanti

Pelaku bom bunuh diri dan kelompok teroris menganggap bahwa bom bunuh diri akan mengangkat derajat si pelaku karena menjadi syuhada. Namun dalam perspektif Islam, itu salah. Pelaku bunuh diri atau bom bunuh diri akan masuk dan kekal di neraka Jahanam

Liputan6.com, Bandung - Bom Bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat begitu mengagetkan. Di tengah keprihatinan bencana alam yang terjadi di Cianjur dan sejumlah daerah lainnya, ada seseorang yang tega menambah kepedihan dengan aksi tak berperikemanusiaan itu.

Bom bunuh diri jelas tak bisa dibenarkan karena Indonesia berada dalam kondisi damai. Membunuh orang lain, yang juga berarti memutus nyawa sendiri dengan bom, jelas diharamkan.

Berkebalikan dengan itu, pelaku bom bunuh diri dan kelompok teroris menganggap bahwa bom bunuh diri akan mengangkat derajat si pelaku karena menjadi syuhada. Dalam beberapa narasi, pelaku bunuh diri juga diiming-imingi dengan segala kenikmatan surga, termasuk bidadari cantik.

Karena itu, beberapa tahun lalu sempat populer istilah pengantin untuk para calon dan atau pelaku bom bunuh diri. Mereka dijanjikan mati syahid, masuk surga dan mendapatkan bidadari cantik.

Sementara, dalam perspektif Islam, bom bunuh diri jelas dilarang. Terlebih itu dilakukan dalam kondisi damai. Mengutip nu.or.id, dalam beberapa hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa surga haram bagi mereka yang melakukan bunuh diri dengan cara apapun, apalagi hingga mencelakai, melukai, dan membunuh orang lain (seperti kasus bom bunuh diri di Bandung-red).

Setidaknya hal itu terlihat dari hadis berikut. “Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh di neraka Jahanam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa meneguk racun hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya dan ia akan meneguknya di neraka Jahanam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka Jahanam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.” (HR Imam al-Bukhari).

Dari hadis ini, dapat disimpulkan, seseorang yang mati bunuh diri bukanlah mati syahid. Sebaliknya dia akan dimasukkan ke neraka Jahanam serta kekal di dalamnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Makna Jihad yang Islami

Bunuh diri merupakan perbuatan yang memiliki dampak besar bagi keberislaman seseorang. Restu Nabi Muhammad jauh dari orang-orang yang melakukan bunuh diri.

Telah banyak diriwayatkan hadits bahwa Rasulullah SAW mendoakan orang yang memusuhinya, menghormati jenazah orang Yahudi, bahkan hendak menshalatkan jenazah orang munafik sebelum Al-Qur’an turun menjelaskan larangannya. Tetapi Rasulullah dengan tegas menolak menshalatkan pelaku bunuh diri.

Imam Muslim meriwayatkan hadits dari dari Jabir bin Samurah, “Pernah didatangkan kepada beliau shalallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi jenazah tersebut tidak dishalatkan oleh beliau.” (HR Imam Muslim).

Dalam kondisi apapun (sekalipun sakit keras), ajaran Islam melarang seseorang untuk melakukan bunuh diri. Apalagi jika bunuh dirinya dapat mencelakakan orang lain, semisal bom bunuh diri. Ancamannya jelas, kekal abadi dalam siksa neraka. Bahkan, pelaku bunuh diri pun akan masuk neraka meskipun awalnya dia berangkat untuk menunaikan apa yang disebut dirinya sebagai jihad.

Berbicara tentang jihad yang seringkali menjadi alat legitimasi bom bunuh diri bagi para ekstremis, menuntut umat Islam untuk memaknai jihad secara luas dan baik. Dengan kata lain, jika jihad dengan melakukan kekerasan, mencelakai orang lain, dan merusak fasilitas publik, dipastikan jihad tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam yang diteladankan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya.

Arena jihad sendiri dalam Al-Qur’an sangat luas. Pertama, bil-maal dengan harta kekayaan yakni zakat, infak, sedekah, wakaf, maupun berbagai pengeluaran di jalan Allah. Jihad harta termasuk dengan memberikan nafkah bagi keluarga, menghormati dan menolong sesama, hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan, dan memperkuat persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, bi anfusikum yakni dengan kekuatan pada diri seperti jihad lisan (memberikan nasihat atau petunjuk), mengajar, membuat tulisan bermanfaat, dan memberikan contoh yang baik. Paling sulit berjihad dengan memberikan contoh baik kepada lingkungan, karena kebesaran Islam kerap ditutupi kaum Muslim sendiri.

3 dari 3 halaman

Jihad dalam Konteks Indonesia

Ada perkataan terkenal dari ulama Muhammad Abduh yang menyatakan, al-Islam mahjuubun bil-muslimin (kebesaran Islam tertutup perilaku kaum Muslimin). Dampak positif yang membawa kebaikan dan kebajikan melalui jihad sesungguhnya selaras dengan dakwah dan jihad para ulama penyebar Islam di tanah Nusantara.

Prof Dr Abdurrahman Mas’ud (2018) menjelaskan, bahwa Islam Indonesia memiliki dua model yang saling mengikat, yakni model universal dan model domestik. Model universal adalah model yang menyatukan dunia Islam di bawah kepemimpinan dan uswatun hasanah Muhammad Rasulullah SAW. Sedangkan model domestik yang menjadikan Muslim Indonesia unik adalah mereka yang bermakmum dari model-model dakwah Islam yang sejuk dan ramah yang dilakukan oleh Wali Songo.

Untuk itu, Jihad di Indonesia seharusnya jihad yang dapat menciptakan persaudaraan, sebagaimana yang dilakukan oleh para pendahulu kita, penyebar Islam di tanah Nusantara. Bukan seperti yang dilakukan oleh para pembajak Islam, yang membesarkan nama Islam melalui tindakan teror terhadap orang-orang yang berbeda dengan mereka.

Berjihad di jalan Allah mesti dilakukan dengan penuh keramahan, dengan cara menghormati kearifan lokal (local wisdom) bangsa ini, sehingga jihad dapat menciptakan persaudaraan yang kuat antar-sesama umat Islam dan menciptakan kedamaian bagi semua makhluk di muka bumi ini.

Tim Rembulan