Liputan6.com, Bogor - Setelah Argentina menang dari Kroasia di semifinal Piala Dunia 2022, giliran Prancis menghadang Maroko. Pertandingan juara bertahan melawan tim kuda hitam akan digelar di Stadion Al Bayt, Qatar pada Kamis (15/12/2022) pukul 02.00 WIB.
Laga Prancis melawan Maroko di babak semifinal Piala Dunia dapat disaksikan melalui tayangan eksklusif yang disiarkan oleh EMTEK Group yang meliputi SCTV, MOJI, Mentari TV, Nex Parabola, dan Vidio.
Pertandingan Les Bleus dengan Singa Atlas dinihari nanti akan menentukan siapa yang bakal melaju ke babak final. Pemenang laga ini sudah pasti akan menghadang Messi dan kawan-kawan untuk menentukan gelar juara pesta akbar empat tahunan ini.
Advertisement
Baca Juga
Pertandingan ini nampaknya akan seru. Prancis adalah tim juara bertahan yang sebelumnya memenangkan trofi Piala Dunia 2018. Sementara Maroko adalah kuda hitam yang tak disangka-sangka bisa melenggang hingga babak semifinal mengalahkan tim-tim kuat favorit juara Piala Dunia.
Meskipun banyak yang menjagokan Prancis juara, namun bola itu bulat. Di lapangan bisa saja banyak hal-hal tak terduga terjadi. Ambisi Prancis melaju ke final mungkin dapat terwujud. Mungkin juga Maroko mencetak sejarah kembali menjadi negara tim Islam pertama yang ke final Piala Dunia.
Terlepas dari itu, tak bisa dipungkiri jika laga semifinal Piala Dunia 2022 Prancis vs Maroko menjadi bahan perjudian. Dalam Islam jelas bahwa perjudian itu haram, termasuk judi bola . Berikut adalah penjelasannya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hukum Perjudian dalam Islam
Mengutip situs NU, praktik perjudian bagi kerap mentradisi dan menjadi bagian hidup masyarakat jahiliah. Allah SWT tidak langsung menurunkan ayat yang mengharamkannya, namun menjelaskan terlebih dahulu bahwa dalam perjudian lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya.
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Artinya: “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” (QS Al-Baqarah [2]: 219).
Adapun firman Allah SWT terkait pengharaman perjudian termaktub dalam surah Al-Maidah ayat 90-91.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
Dalam kitab tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa alasan Allah SWT menurunkan keharaman judi dan meminum khamr secara bersamaan karena keduanya memiliki keserupaan.
Pertama, meminum sedikit khamr sehingga tidak memabukkan hukumnya haram, sebagaimana bermain judi hukumnya haram meski tidak memabukkan. Kedua, meminum khamr bisa membuat orang lalai beribadah karena pengaruh memabukannya, demikian juga judi bisa membuat pemainnya larut dalam kesenangan sehingga membuatnya lalai.
Wallahu’alam.
Advertisement