Sukses

Tak Ada dalam Tradisi Islam, 4 Negara Ini Larang Perayaan Tahun Baru

4 negara berikut ini yang justru melarang perayaan Tahun Baru Masehi. Ya, 4 negara dengan mayoritas penduduk muslim ini menerapkan larangan perayaan tahun baru bagi masyarakatnya dengan alasan syariat.

Liputan6.com, Jakarta - Momen pergantian tahun selalu diperingati oleh masyarakat dunia. Baik itu tahun baru kalender Masehi maupun Hijriah.

Khusus kalender Masehi, perayaan tahun baru 2023 ini sepertinya mengembalikan kemeriahan momen yang sama tiga tahun sebelumnya. Sebab, pada 2021 dan 2022, perayaan tahun baru diperingati dengan senyap untuk mencegah ledakan Covid-19.

Sebagian masyarakat Indonesia juga merayakan tahun baru 2023. Di berbagai daerah, malam pergantian tahun dilakukan dengan meriah.

Pro dan kontra mengenai perayaan tahun baru terus bergulir. Nah, soal ini, ada empat negara Islam atau negara dengan penduduk mayoritas muslim yang melarang perayaan tahun baru.

Alasan utama adalah bahwa perayaan tahun baru tak ada dalam tradisi Islam. Selain itu, perayaan tahun baru yang cenderung hura-hura juga dilarang agama.

Salah satunya, ternyata negara tetangga, yakni Brunei Darussalam. Berikut ini adalah rincian empat negara yang melarang perayaan tahun baru, meski akhir-akhir ini, di beberapa negara, larangan itu sudah mulai melonggar, mengutip Dream.co.id.

1. Brunei Darussalam

Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan natal dan tahun baru sebagai bagian dari syariat Islam yang telah menjadi hukum resmi di negara tersebut.

Warga nonmuslim yang ada di Brunei Darussalam tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, namun secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri. Jika ada yang kedapatan mengorganisir perayaan Natal akan dihukum penjara.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

2. Somalia

 

Somalia, negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini juga melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena bertentangan dengan kebudayaan Islam. Termasuk dikhawatirkan dapat memprovokasi gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab untuk melaksanakan tindakan teror.

Tak main-main, pihak kepolisian dan aparat berwenang termasuk intelijen pun dikerahkan untuk melakukan pengawasan guna mencegah perayaan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk apapun.

3. Tajikistan

Negara pecahan Uni Soviet, Tajikistan pun melarang perayaan Natal dan Tahun Baru termasuk mendirikan pohon Natal baik yang asli ataupun buatan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan kampus.

Pemerintah Tajikistan bahkan mengeluarkan dekrit pelarangan tersebut, termasuk menggunakan kembang api, petasan dan berbagai hadiah dalam rangka peringatan tahun baru.

Larangan itu juga mencakup penggunaan sosok Bapa Frost, sinterklas versi Rusia dalam semua acara termasuk siaran di televisi. Publik Tajikistan sangat akrab dengan sosok Bapa Frost karena selalu muncul setiap perayaaan Natal dan Tahun Baru.

4. Arab Saudi

Sejumlah ulama di Arab Saudi memberi masukan kepada negara dan akhirnya resmi menjadi keputusan Mutawa - Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan - untuk melarang perayaan Tahun Baru di negara tempat dua kota suci tersebut.

Keputusan itu termasuk melarang sejumlah toko menjual aksesori, bunga dan boneka yang bertema pergantian tahun. Pihak kepolisian syariah pun akan melakukan razia dan pengawasan secara ketat.

Tim Rembulan