Sukses

Bolehkah Memuji Orang Secara Berlebihan? Ini Penjelasannya

Syarat-Syarat Memuji Orang

Liputan6.com, Jakarta - Pujian adalah menyatakan sesuatu yang positif tentang seseorang, dengan tulus dan sejujurnya.

Pujian itu adalah sesuatu ucapan yang membuat orang yang mendengarnya merasa tersanjung, sehingga dapat juga memberikan motivasi kepada orang yang dipujinya.

Pujian itu penting sekali, guna untuk menunjukan betapa kita benar-benar menyukai apa yang dikatakan, dilakukan, atau dicapai oleh seseorang. 

Namun begitu, dalam Islam, ternyata memuji pun ada ketentuan dan syaratnya.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

2 dari 3 halaman

Syarat-Syarat

Memberikan pujian kepada orang lain di hadapan orang yang dipuji adalah boleh dengan ketentuan atau syarat-syarat berikut:

Pertama, pujian tidak berpotensi menimbulkan dampak negatif kepada orang yang dipuji. Sekiranya pujian akan menimbulkan dampak negatif bagi orang yang dipuji disebabkan timbul rasa riya’ sehingga menghilangkan keikhlasannya dalam berbuat kebaikan, maka pujian seperti ini sebaiknya tidak dilakukan.

Kedua, pujian bersifat faktual. Artinya pujian tidak boleh dilebih-lebihkan sehingga menjadi kebohongan dengan maksud tertentu seperti mengangkat citra orang yang dipuji yang sebenarnya buruk demi membantu meraih ambisinya.   

Ketiga, pujian kepada orang yang suka menyombongkan diri atau merasa kagum pada dirinya sendiri yang disebut ujub sebaiknya tidak dilakukan. Alasannya, pujian seperti ini bisa membuatnya semakin sombong ataupun ujub.   

Keempat, pujian akan memotivasi orang yang dipuji menjadi lebih baik, seperti dalam masalah ketakwaan kepada Allah, rasa percaya diri, atau dalam hal prestasi belajar. Teori pendidikan menguatkan bahwa seorang anak akan termotivasi untuk menjadi lebih baik, lebih percaya diri dan berkurang kenakalannya bukan dengan caci-maki tetapi dengan pujian-pujian.  

3 dari 3 halaman

Hadits terkait

Salah satu hadits yang sering dirujuk untuk melarang memberikan pujian kepada orang lain di hadapannya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari Hammam bin al-Harith radhiallahu ‘anhu sebagai berikut:

إذا رأيتم المداحين فاحثوا في وجوههم التراب

Artinya: “Jika Engkau melihat orang yang memuji, maka taburkanlah debu di wajahnya” (HR Muslim No. 3002).

Jadi perintah Rasulullah untuk menaburkan debu di wajah orang yang memberikan pujian kepada kita merupakan petunjuk bahwa kita tidak boleh merasa senang dengan pujian dari orang lain, sekaligus hal ini dipercaya merupakan larangan memberikan pujian kepada orang lain di hadapannya.

Sedangkan, salah satu hadits yang sering dirujuk untuk membolehkan memberikan pujian kepada orang lain di hadapannya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari Amir bin Sa’d radhiallahu ‘anhu sebagai berikut:

سمعت أبِي يقول: ما سمعت رسول الله صلَّى الله علَيه وسلم يقول لحي يمشي، إنه في الْجنّة إلا لعبد الله بْن سلام

Artinya: “Aku mendengar ayahku berkata, ‘Aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada ‘Abdullah bin Salam" (HR Muslim No. 2483).

Jadi ketika Rasulullah memuji kesalehan ‘Abdullah bin Salam dengan menyebutnya sebagai calon penghuni surga tentu saja hal itu merupakan pujian yang luar biasa kepada sahabat tersebut. Sekali lagi hadits ini diyakini menjadi dasar diperbolehkannya memberikan pujian kepada orang lain.

Pada intinya memuji seseorang dibolehkan namun tetap dalam koridor islam atau tidak berlebihan yang mengakibatkan seseorang yang dipuji menjadi merasa besar kepala atau sombong terhadap orang lain maka dari itu memuji lah dengan sewajarnya.dan untuk orang yang dipuji jangan menjadikan dirinya lebih baik atau menjadi sombong karena pujian yang diterima.

Penulis : Putry Damayanty