Liputan6.com, Jakarta - Aktris Venna Melinda saat ini tengah ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya mantan istri dari Ivan Fadilla tersebut dikabarkan melaporkan suaminya atas tindakan KDRT yang dilakukan terhadapnya
Kabar ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto yang mana ia membenarkan bahwa artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas peristiwa dugaan tindak pidana yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Advertisement
Baca Juga
Kepada polisi, Venna Melinda membeberkan jika Ferry Irawan menggunakan kepala untuk menekan hidungnya hingga bercucuran darah bukan lantaran terbentur seperti berita yang tersebar sebelumnya.
Pihak kepolisian sendiri sudah mengantongi bukti rekaman CCTV atas dugaan kasus KDRT yang menimpa artis kelahiran Surabaya tersebut.
Terlepas dari mencuatnya kasus ini, dalam Islam KDRT adalah hal yang sangat dilarang. Islam melarang keras segala bentuk kekerasan, termasuk dalam rumah tangga.
Saksikan Video Pilihan ini:
Pelaku KDRT Adalah Orang yang Gagal
Islam sendiri melarang keras segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof Quraish Shihab menegaskan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah perbuatan hina yang dilakukan oleh orang-orang gagal.
“Tidak ada orang yang memukul istrinya, kecuali orang yang gagal dalam hidupnya,” tegas Prof Quraish.
Pernyataan itu, kemudian diperkuat lagi dengan sabda Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, dan Imam Abu Dawud. Hadits tersebut berisikan larangan suami memukul istrinya. Karena, Nabi sendiri tidak pernah memukul istri-istrinya dan bahkan beliau menegur suami yang memukul istri.
“Nabi yang menjelaskan: ‘jangan pukul sampai mencederai, jangan pukul wajah, dan jangan sampai terjadi penganiayaan,” tambah beliau.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rektor Institut Agama Islam al-Falah Assunniyyah (Inaifas), Kencong, Jember, Rijal Mumazziq Z. Menurut pendapatnya, apapun dan bagaimanapun dalil dan dalihnya, KDRT tetap saja kekerasan. Pukulan fisik tetaplah kekerasan, apalagi dilakukan suami kepada istri.
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) dan penulis buku keislaman ini juga mengingatkan bahwa jangan pernah sesekali mempercayai pelaku KDRT hingga bisa terharu dan tersentuh hatinya kala melihat korban tidak bersuara dan menutupi tindakannya. Sebab, tindak kekerasan adalah bagian dari sisi brutalitas yang mengendap dalam jiwanya. Psikopat amatir yang suatu ketika bisa menjelma menjadi monster.
“Jangan percaya dia bisa terharu dengan korban yang telah memaklumi tindakannya juga menyembunyikan aibnya. Pelaku tidak semudah itu tersentuh hatinya lantas berubah sebagaimana cerita dalam sinetron,” pungkas Rijal.
Advertisement