Liputan6.com, Jakarta - Artis Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Venna tak tinggal diam atas kekerasan yang dilakukan oleh sang suami kepada dirinya.
Ibunda Verrell Bramasta ini akhirnya melaporkan Ferry ke Polresta Kediri Jawa Timur beberapa hari lalu atas perbuatan KDRT. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Tidak hanya melaporkan ke polisi, Venna juga akan segera mengurus gugatan cerai. Ia ingin mengakhiri hubungan pernikahannya dengan Ferry.
Advertisement
Baca Juga
“Kekerasan ini sudah cukup, saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya dan insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai," katanya seperti dikutip dari kanal Surabaya Liputan6.com.
“Saya sudah ingin mengakhiri hubungan pernikahan dengan Ferry tapi saya masih ragu karena sebagai seorang perempuan saya selalu ingin mempertahankan perkawinannya saya," ucap Pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia 1994 ini.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Dosakah Minta Cerai?
Terlepas dari kasus KDRT antara Ferry Irawan dan Venna Melinda, pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya pernah mendapat pertanyaan dari salah satu pendengar YouTube-nya.
“Buya, suami saya selalu melakukan KDRT kepada saya. Setiap kali dia marah tidak akan reda marahnya sebelum memukuli saya. Padahal marahnya karena hal sepele,” ujar penanya sambil bercerita tentang dirinya yang selalu memanjakan sang suami namun kerap mendapat perlakuan kekerasan.
“Saya sudah sering meminta cerai, tapi selalu diancam dengan pisau. Dosakah saya meminta cerai dan dosakah meminta bantuan kepada orang lain?” tanya dia seperti dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Jumat (13/1/2023).
Lantas, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dengan gamblang. Menurut Buya Yahya, penanya tersebut tidak durhaka kepada suami. Sebab, ia telah berusaha mengabdi kepada suami meskipun akhirnya mendapat kekerasan. Itu jika apa yang diceritakan oleh penanya benar adanya.
Soal minta cerai, menurut Buya Yahya boleh-boleh saja dilakukan oleh istri yang mendapat kekerasan dari suami.
“Jangankan dipukul berkali-kali. Sekali pukul saja itu sudah diperkenankan minta cerai. Karena perempuan bukan untuk dipukuli dan kami ingatkan kepada kaum laki-laki dungu yang istrinya tinju,” kata Buya Yahya.
Advertisement
KDRT Tidak Masuk Akal
Buya Yahya heran karena suami melakukan kekerasan (KDRT) kepada istri. Menurutnya tidak masuk akal. Jika demikian, Buya Yahya menyebut laki-laki itu pengecut.
“Janganlah (melakukan kekerasan) astaghfirullah. Kalau memang tidak mau, lepaslah istri itu biar hidup bebas. Jangan sampai dipukuli, haram. Mukul perempuan di pasar saja dosa apalagi ibu daripada anak-anaknya. Gak masuk di dalam hitungan hidup berakal,” pesannya.
“Anda berhak meminta cerai, tapi ingat yang perlu Anda ingat setelah pascacerai Anda mampu gak menjanda, karena itu Anda gak punya yang halal lagi,” lanjut Buya Yahya.
Jika memilih untuk bercerai, Buya Yahya berpesan kepada istri yang menjadi janda agar hat-hati. Sebab, setelah menjanda akan banyak godaan yang dapat menjerumuskan kepada zina.
Adapun soal meminta bantuan kepada orang lain ketika mendapat kekerasan dari suami menurut Buya Yahya boleh saja dilakukan. Asalkan seperlunya.
“Artinya, orang yang kita curhati itu orang yang akan menolong kita. Itu tidak dianggap menggunjing. Kecuali kita bercerita kepada asal orang yang kita temui,” jelas Buya Yahya.