Liputan6.com, Jakarta - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan media sosial sebagai laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial. Contoh media sosial di antaranya Facebook, Instagram, YouTube, dan Twitter.
Dewasa ini media sosial banyak digandrungi oleh berbagai kelompok usia, muda maupun tua. Banyak orang yang ramai-ramai membuat akun di media sosial. Mereka pun aktif menjalin jejaring di dunia maya.
Masyarakat Indonesia banyak menggunakan internet untuk mengakses media sosial. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), 95 persen dari 63 juta pengguna internet di Indonesia menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial.
Advertisement
Baca Juga
Menurut data Weber Shandwick, ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Berdasarkan data dari PT Bakrie Telecom, ada 19,5 juta pengguna Twitter di Indonesia dari total 500 juta pengguna global. Itu adalah contoh warganet di Indonesia yang banyak memanfaatkan internet untuk media sosial.
Mengingat penduduk Indonesia mayoritas muslim, tidak menutup kemungkinan pengguna internet di Indonesia banyak yang beragama Islam. Sebagai muslim yang baik harus memperhatikan etika bermedia sosial.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Etika Bermedia Sosial dalam Islam
Mengutip situs Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), sedikitnya ada lima etika atau adab dalam media sosial menurut pandangan Islam. Berikut adalah uraian beserta penjelasannya.
1. Mencari Informasi yang Bermanfaat
Media sosial sejatinya menjadi sarana untuk mencari informasi dan pengetahuan yang bermanfaat. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim)
2. Tabayyun
Informasi atau berita sering bertebaran di media sosial. Kadang informasi yang tersajikan kerap menimbulkan perdebatan. Sebagai muslim, sebaiknya bersikap tabayyun ketika memperoleh informasi dari media sosial guna meminimalisir kesalahan informasi.
Dalam surat Al-Hujurat ayat 6, Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]:6).
3. Tidak Menebarkan Kebencian dan Berita Palsu
Menebarkan kebencian dan berita palsu termasuk akhlak tercela yang bertentangan dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta."(QS. al-Nahl: 105).
4. Menjaga Tutur Kata
Tidak hanya di dunia nyata, tutur kata pun harus dijaga di dunia maya. Jangan sampai keluar kata-kata yang tidak sesuai dengan ajaran Islam di media sosial, sehingga ada pihak yang tersakiti.
Rasulullah SAW juga bersabda: "Hendaklah engkau lebih banyak diam, sebab diam dapat menyingkirkan setan dan menolongmu terhadap urusan agamamu." (H.R. Ahmad).
5. Media Sosial Sebagai Sarana Dakwah
Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana dakwah. Muslim sebaiknya membagikan konten yang positif dalam rangka menyebarkan kebaikan. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim)
Advertisement