Sukses

Penyebab Makruh Berpuasa pada Jumat, Sabtu dan Minggu

Dalam Islam, ada puasa yang wajib dan sunah. Namun, ada pula hari-hari yang diharamkan berpuasa dan makruh berpuasa

Liputan6.com, Jakarta - Puasa adalah ibadah yang sangat familier bagi umat Islam. Bahkan, ada satu bulan penuh di mana umat Islam wajib ber-puasa, yakni Ramadhan.

Dalam Islam, ada dua jenis puasa yang mendatangkan pahala. Yakni puasa wajib dan puasa sunah. Namun, ada pula hari-hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.

Di luar itu, ada juga hari di mana umat Islam makruh berpuasa. Puasa yang hukumnya makruh ini seperti mengkhususkan hari Jumat, Sabtu, atau Ahad (Minggu) untuk berpuasa.

Sebab, hari Jumat adalah hari raya umat muslim, hari Sabtu adalah hari raya umat Yahudi, sedangkan hari Minggu adalah hari raya bagi umat Nasrani.

Karena itu, umat Islam tidak dianjurkan berpuasa dengan mengkhususkan ketiga hari tersebut.

Sementara, ada pula hari-hari di mana umat Islam diharamkan berpuasa. Berikut ini adalah rincian hari haram berpuasa.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hari-Hari Haram Berpuasa

 

Mengutip nu.or.id, puasa yang hukumnya haram ini dibagi menjadi dua bagian, sebagai berikut:

1. Puasa yang haram namun sah puasanya, yaitu puasanya istri tanpa izin suami dan puasanya budak tanpa izin tuannya.

2. Puasa yang haram yang sekaligus tidak sah puasanya, yang terdiri dari lima bentuk, yaitu:

(a) puasa pada hari raya Idul fitri, yaitu berpuasa pada tanggal 1 Syawwal.

(b) puasa pada hari raya Idul Adha, yaitu berpuasa pada tanggal 10 Dzulhijjah.

(c) puasa pada hari Tasyriq, yaitu berpuasa pada tanggal 11, 12, dan 13 dari bulan Dzulhijjah.

(d) puasa separuh yang akhir dari bulan Sya'ban, yaitu berpuasa pada tanggal 16, 17, 18, dan seterusnya hingga akhir bulan Sya'ban.

(e) puasa pada hari yang meragukan, yaitu berpuasa pada tanggal 30 Sya'ban bilamana orang-orang telah membicarakan tentang ru'yatul hilal (melihat bulan sabit di ufuk), atau ketika ada orang yang kesaksiannya melihat hilal tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil.

Tim Rembulan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.