Sukses

Nabi Isa AS Turun pada Akhir Zaman Jelang Kiamat, Apakah Ajarkan Syariat Baru?

Tanda kiamat bisa dilihat melalui Al-Qur'an dan hadis. Salah satu tanda kiamat adalah turunnya Nabi Isa AS. Pertanyaan yang kerap mengemuka adalah apakah Nabi Isa AS membawa syariat atau ajaran baru? Sebab, Nabi Muhammad SAW adalah Nabi akhir zaman

Liputan6.com, Jakarta - Kiamat atau hari akhir adalah keniscayaan dan bersifat mutlak. Mutlak di sini berarti pasti terjadi.

Bagi umat Islam, kiamat adalah bagian dari rukun iman, tepatnya rukun iman kelima, yakni iman kepada hari akhir. Iman kepada hari kiamat artinya meyakini dan mempercayai bahwa hari itu pasti akan datang.

Pada hari itu alam semesta beserta seluruh isinya akan hancur dan manusia akan dibangkitkan dari kuburnya untuk dimintai pertanggungjawaban.

Tak ada seorangpun yang mengetahui dengan pasti kapan kiamat akan tiba. Hanya saja, Allah SWT telah memberikan tanda-tanda kiamat.

Tanda kiamat bisa dilihat melalui Al-Qur'an dan hadis. Salah satu tanda kiamat adalah turunnya Nabi Isa AS.

Pertanyaan yang kerap mengemuka adalah apakah Nabi Isa AS membawa syariat atau ajaran baru? Sebab, Nabi Muhammad SAW adalah Nabi akhir zaman.

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 3 halaman

Tugas Nabi Isa AS di Akhir Zaman

Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan, Kokop, Bangkalan, Ustaz Sunnatullah dalam tulisannya di laman NU menjelaskan, salah satu tanda-tanda datangnya hari kiamat yang paling besar adalah turunnya Nabi Isa alaihis salam.

Nabi Isa merupakan salah satu hamba Allah yang ditugaskan untuk mengingatkan kembali nilai-nilai Islam dan menguatkan keimanan kaum muslimin dengan meng-Esa-kan Allah sebagai satu-satunya Zat yang wajib disembah.

Semua umat Islam harus iman dan meyakininya. Kewajiban iman akan keberadaannya adalah dengan cara meyakini seutuhnya sesuai informasi dari Rasulullah sebagai nabi yang mendapatkan informasi dari Allah secara langsung, karena turunnya Nabi Isa tergolong bagian sam’iyat (informasi).

Dalam sebuah riwayat, sahabat Hudzaifah bin Usaid sedang mengobrol bersama para sahabat lainnya perihal hari kiamat, kemudian Rasulullah mendekati mereka dan bertanya, “Sedang membahas apa kalian?” Sahabat Hudzaifah menjawab, “Kami sedang membahas hari kiamat.” Kemudian nabi bersabda:

إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْا قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ: فَذَكَرَ الدُّخانَ والدَّجَّالَ والدَّابَّةَ وطلوعَ الشَّمسِ مِنْ مَغْربهَا وَنُزُولَ عِيْسَى بن مَرْيَم ويَأْجُوْجَ ومَأْجُوْجَ وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ

Artinya, “Sesungguhnya kalian tidak akan pernah melihat kiamat sehingga kalian melihat 10 tanda-tanda sebelumnya. Kemudian nabi menyebutkan, (1) munculnya asap; (2) dajjal; (3) binatang besar; (4) matahari terbit dari tempat terbenamnya; (5) turunnya Nabi Isa bin Maryam; (6) Ya’jud; (7) Ma’juj; dan tiga kali gerhana (1. Gerhana di timur; 2. Gerhana di barat; 3. Gerhana di Jazirah Arab).” (HR Hudzaifah).

Kendati demikian, turunnya Nabi Isa di akhir zaman bukan berarti ia membawa ajaran dan syariat baru, tidak pula membwa ajarannya ketika ia menjadi nabi sebelum diutusnya Nabi Muhammad, akan tetapi ia tetap melanjutkan syariat Rasulullah, dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan hadis. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam riwayat sahabat Abu Hurairah, nabi bersabda:

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا

Artinya, “Demi Zat yang jiwaku berada dalam kuasa-Nya, sungguh akan segera turun kepada kalian semua, Nabi Isa bin Maryam, sebagai hakim yang adil.”

Imam Abul Fadl Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya menjelaskan perihal maksud turunnya Nabi Isa sebagai hakim dalam hadits di atas. Menurutnya, ia akan turun sebagai hakim menggunakan konsep syariat Nabi Muhammad, bukan syariatnya yang dahulu.

3 dari 3 halaman

Membantah Kaum Yahudi

Oleh karena itu, syariat ini akan terus berlangsung tanpa adanya perubahan,

وَالْمَعْنَى أَنَّهُ يَنْزِلُ حَاكِمًا بِهَذِهِ الشَّرِيْعَةِ فإن هِذهِ الشَّرِيْعَةَ بَاقِيَةٌ لَا تُنْسَخُ بَلْ يَكُوْنُ عِيْسَى حَاكِمًا مِنْ حُكَّامِ هَذِهِ الْأُمَّةِ

Artinya, “Yang dimaksud “hakim” (dalam hadits di atas) adalah (Nabi Isa) turun sebagai hakim menggunakan syariat ini (Nabi Muhammad). Sebab, syariat ini akan tetap tanpa adanya perubahan, dan Nabi Isa akan turun sebagai hakim dari umat ini.” (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1379], juz VI, halaman 491).

Bukan turun sebagai nabi dengan syariat tersendiri, atau syariat yang akan merubah (syariat yang ada), akan tetapi ia sebagai hakim dari hakim umat ini.” (Imam Nawawi, Syarah Nawawi ‘alal Muslim, [Beirut, Darul Ihya at-Turats, cetakan kedua: 1392], juz II, halaman 190).

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Imam Abu Zakaria Yahya bin Syarf an-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitab Syarah Nawawi ‘alal Muslim, II/190, begitu juga menurut penjelasan Syekh Abul Ala Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri (wafat 1353 H) dalam kitab Tuhfatul Ahwadi bi Syarhi Jami’ at-Tirmidzi, VI/405, dan mayoritas ulama yang lain.

Hikmah Turunnya Nabi Isa Imam al-Hafiz Abul Fadl Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuthi dalam kitabnya mengatakan bahwa terdapat hikmah di balik turunnya Nabi Isa sebelum datangnya kiamat, yaitu untuk membantah keyakinan orang-orang Yahudi yang menganggap telah membunuhnya,

وَقَدْ ذُكِرَ فِي حِكْمَةِ نُزُوْلِ عِيْسَ دَوْنَ غَيْرِهِ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ الرَّدُّ عَلَى الْيَهُوْدِ فِي زَعْمِهِمْ أَنَّهُمْ قَتَلُوْهُ فَأَكْذَبَهُم الله فِي ذَلِك وَأَنّهُ هُو الذِيْ يَقْتُلُهُمْ وَيَقْتُلُ رَأْسَهُمْ الدَّجَالَ

Artinya, “Sungguh telah disebutkan perihal hikmah turunnya Nabi Isa bukan nabi yang lain, yaitu untuk membantah keyakinan orang-orang Yahudi yang memiliki anggapan bahwa mereka telah membunuhnya, maka Allah mendustakan mereka dalam hal tersebut. Dan, Nabi Isa-lah yang akan membunuh mereka dan membunuh pimpinan mereka, yaitu Dajjal.” (Imam as-Suyuthi, at-Tausyekh Syarh al-Jami’ as-Shahih, [Riyadl, Maktabah ar-Rasyid: 1419 H/1998 M], juz I, halaman 225).

Demikian penjelasan perihal turunnya Nabi Isa alaihissalam di akhir zaman sebagai salah satu tanda datangnya hari kiamat. Kedatangannya tanpa membawa syariat baru, namun tetap melanjutkan syariat Nabi Muhammamd saw. Wallahu a’lam.

Tim Rembulan