Liputan6.com, Jakarta - Topik santet kembali mengemuka beberapa waktu lalu, usai korban pembantaian berkedok dukun santet mengadu kepada pemerintah.
Perlu diketahui, dua dasawarsa lalu, di Jawa Timur, terjadi tragedi kemanusiaan, di mana kiai-kiai kampung menjadi sasaran pembunuhan lantaran dituduh dukun santet, yang tentu saja alasan mengada-ada.
Advertisement
Baca Juga
Sebagian masyarakat Indonesia memang tak asing dengan istilah-istilah supranatural. Santet, pelet, pengasihan, dukun, dan sihir.
Sementara, Islam sebagai agama yang menyeluruh juga membahas perihal supranatural seperti ruh, alam gaib, surga, neraka, kehidupan setelah mati termasuk sihir, dukun dan kekuatan supranatural. Bagaimanakah pandangan Islam mengenai sihir dan praktik dukun?
Santet dalam deskripsi sederhana adalah bagaian dari ilmu sihir. Al-Qur'an sendiri mengabadikan sihir dalam sejumlah ayat Al-Qur'an. Bahkan, Al-Quran juga mengungkapkan dengan cukup rinci muasal munculnya sihir, yang terjadi ribuan tahun silam.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Muasal Sihir
Mengutip muhammadiyah.or.id, Al-Qur’an diceritakan permulaan manusia mengenal sihir,
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (البقرة: 102)
Artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui” (QS. al-Baqarah: 102).
Yang dimaksud dari ayat di atas, bahwa kedua malaikat (Harut dan Marut) itu mengajarkan kepada manusia tentang peringatan terhadap sihir dan cara melawan ilmu sihir syaitan bukan mengajarkan untuk mengajak mereka melakukan sihir. (al–Jami’ li Ahkamil–Qur’an, Juz II, hal. 472). Metode inilah yang dipakai kedua Malaikat tersebut dalam mengajarkan sihir.
Advertisement
Hukum Mempelajari Sihir
Mengenai hukum mempelajari sihir, mayoritas ulama berpendapat bahwa belajar atau mengajarkan sihir hukumnya haram. Alasannya karena al-Quran telah mengecamnya dan menjelaskan bahwa sihir adalah kafir.
Seandainya saja mempelajari dan menggunakan sihir bukan perbuatan kafir tentulah peringatan dalam ayat di atas dengan ungkapan –fitnah– tidak akan disebut.
Lalu bagaimana bisa ada sihir yang dikatakan boleh? Selain itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda bahwa sihir termasuk dalam kelompok dosa besar yang keji:
اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِىْ حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ وَاٰكِلُ الرِّبَا وَاٰكِلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para shahabat bertanya, “Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kemudian Allah memperingatkan dengan keras tentang dosa syirik sebagai dosa yang tidak terampuni. Allah berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni (dosa) lainya bagi siapa saja yang Ia kehendaki, barang siapa berbuat syirik maka ia telah berbuat dosa besar,” (QS an-Nisa’:48).
Wallahu a’lam bisshawab
Tim Rembulan