Liputan6.com, Gunungkidul - Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di halaman Polres Gunungkidul pada selasa (21/03/23) siang. Miras tersebut terjaring operasi oleh satuan Narkoba dalam kurun januari hingga maret 2023 ini.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Esy Bagus Sumantri memimpin langsung jalannya proses pemusnahan barang bukti miras. Dengan menggunakan alat berat, botol botol miras berbagai jenis tersebut dilindas dan di hancurkan.
Menurut Edy, minuman keras sendiri merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana baik ringan maupun berat. Bahkan, pengaruh miras sendiri mampu membuat sipengguna memiliki keberanian untuk melakukan tindak pidana.
Advertisement
Baca Juga
Tak sedikit, lanjut Edy, kasus kriminal yang berhas diungkat jajaran Polres Gunungkidul bermula dari oengaruh miras. Terlabih, usia remaja dan anak anak mengarah pada kejahatan jalanan.
"Jadi miras ini salah satu pemicu kriminalitas terutama kalanagan remaja. Terlebih, miras juga menjadi gengsi diakalangan anak muda," kata Kapolres.
Menurutnya, peraturan yang mengatur tentang minuman keras sendiri sudah disosialisasikan bahkan terkait rambu rambu maupun penjualan terbatas. Namun demikia, yang terjaring operasi ini adalah penjual minuman keras ilegal.
"Aturanya kan jelas dan mudah dipahami, namun penjual ilegal ini. Meski demikian, jajaran polres Gunungkidul terus lakukan antisipasi terkait peredarannya agar tidak menumbulkan korban," tuturnya.
Edy menuturkan bahwa banyak dampak negatif yang disebabkan oleh minuman keras. Selain faktor kesehatan, banyak yang meninggal dunia akibat minuman keras.
"Banyak contohnya, minum keras oplosan sampai ada korban jiwa. Bahkan, ada yang sampai merusak kesehatan jika sudah berlebihan," ungaknya.
Selain itu, Kapolres Gunungkidul ini mamastikan agar dalam rangka Bulan Suci Ramadan, keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas. Terlebih toleransi beragama.
Kapolres berharap, dengan dimusnahkanya miras miras tersebut menjadi sebuah pemeblajaran bagi warga agar dapat berperan serta aktif menjaga kamtibmas. Selain itu, untuk memwujudkan Kabupaten Gunungkidul yang aman dan sejahtera tanpa minuman keras.
"Saya harapkan peran serta masyarakat terkait peredaran miras ilegal. Terlebih pada bulan suci Ramadhan tahun ini agar masyarakat dapat menjalankan puasa tanpa gangguan Kamtibmas," pungkas edy.
Simak juga video pilihan berikut: