Sukses

Berkah Ramadhan, Raja Arab Saudi Donasi Rp 404 Miliar untuk Rumah Subsidi

Awal Ramadhan 2023, Raja dan Pangeran Arab Saudi memberikan donasi fantastis untuk penyediaan rumah bagi keluarga yang membutuhkan.

Liputan6.com, Riyadh - Awal Ramadhan 2023, Raja Salman dari Kerajaan Arab Saudi memberikan sumbangan besar untuk program rumah subsidi. Rumah-rumah tersebut dibangun untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dilaporkan Arab News, Minggu (26/3/2023), sumbangan dari Raja Salman diberikan ke Charitable Jood Eskan Subscription. Total donasi 100 juta riyal (Rp 404 miliar).

Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) juga ikut memberikan donasi yang mencapai 50 juta riyal (Rp 202 miliar).

Sebagai informasi, Jood Eskan merupakan program di Arab Saudi untuk menyediakan rumah murah bagi keluarga yang membutuhkan. Kampanye Subscription ini merupakan bagian dari program Jood Eskan.

Menteri Urusan Munisipal dan Perdesaan dan Perumahan, Majid Al-Hogail, mengaku tidak kaget dengan sumbangan besar dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

"Kontribusi yang dermawan serta tak mengejutkan dari raja dan putra mahkota ini terjadi saat peluncuran kampanye langganan sumbangan perumahan dan merupakan penegasan dukungan mereka kepada inisiatif-inisiatif kemanusiaan yang inovatif di mana peran pemerintahan, swasta, dan lembaga nirlaba terintegrasi," ujar Al-Hogail.

Berdasarkan laporan Saudi Press Agency, Raja Salman dan Pangeran MbS juga pernah memberikan jumlah donasi yang sama ke Jood Eskan pada 2019 lalu. Program Jood Eskan ini berada dalam pengawasan National Housing Development Association di Arab Saudi.

Pesan Ramadhan dari Raja Salman

Sementara itu, pada pesan Ramadhan 2023, Raja Salman meminta Tuhan agar menolong semua umat Muslim untuk mengambil keuntungan dari bulan Ramadhan, baik pada siang hari atau malam hari, untuk melakukan hal-hal baik. Ia juga meminta perlindungan Tuhan agar Arab Saudi dan dunia terjaga dari kejahatan.

Terkait yang sedang menunaikan ibadah di Arab Saudi, Raja Salman menegaskan bahwa negaranya tidak akan tanggung-tanggung untuk menyediakan pelayanan optimal. 

2 dari 3 halaman

Jam Kerja ASN dan Sekolah Dikurangi Selama Ramadan di Gunungkidul

Beralih ke dalam negeri, selama bulan Ramadan tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran dengan penyesuaian jam kerja ASN atau Aparatur Sipil Negara. Meski ada pengurangan maupun penyesuaian diharapkan para ASN tetap mengedepankan pelayanan bagi warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanto. Ia mengatakan bahwa penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada surat bupati terkait pengurangan jam kerja para ASN. Hal tersebut guna memberikan toleransi saat menjalankan puasa.

Terkait waktu kerjanya, lebih lanjut, Sri Suhartanto menyampaikan, untuk ASN dengan lima hari kerja, selama bulan Ramadan tahun ini dimulai dari pukul 07.30 hingga 15.15 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.45 sampai 12.15 WIB.

Sedangkan, untuk ASN 6 hari kerja, dari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.30 sampai 13.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja hingga pukul 11.00 WIB, dan untuk Sabtu sampai pukul 12.30 WIB.

"Ini berdasar edaran yang dikeluarkan Bupati melalui Dinas Kepegawaian Daerah, dan surat tersebut telah dibagikan ke OPD-OPD masing-masing," kata Hartanto.

 

3 dari 3 halaman

Pelayanan Harus Optimal Saat Ramadhan

Meski ada pengurangan jam kerja untuk para ASN, pelayanan terhadap masyarakat tidak dikurangi. Terlebih, bagi OPD yang menjadi objek vital akan terus selalu melayani kepentingan masyarakat seperti pada hari kerja sebelum puasa.

"Tentunya dengan edaran ini, para ASN tetap menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Meski demikian, kelonggaran ini juga bertujuan agar ibadah puasa bagi yang menjalankannya tetap khusyuk," dia menerangkan.

Sri mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi penekanan utama. Pasalnya, jika pelayanan dilakukan tidak prima tentu akan menjadi suatu bahan evaluasi dari masyarakat maupun pemerintah.

Hal ini tidak menutup kemungkinan teguran atau langkah lain dapat diterapkan pemerintah kepada instansi yang tidak melakukan pelayanan sesuai aturan. Terlebih, di bidang pendidikan pun juga dilakukan keputusan yang sama.

"Selama satu minggu, jam kegiatan belajar mengajar yang didapat hanya 32,5 jam lamanya," tuturnya.

Sesuai dengan surat edaran yang telah ditandatangani dan diedarkan ini, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menekankan para seluruh ASN yang menunaikan ibadah puasa harus lebih tertib. Jangan sampai celah pemangkasan jam kerja ini justru dimanfaatkan dengan hal-hal yang menyalahi aturan.