Liputan6.com, Jakarta Doa menyembelih ayam perlu diketahui oleh setiap umat Muslim. Sebab, ayam merupakan salah satu hewan yang dagingnya dikonsumsi oleh kaum Islam. Daging ayam dapat dikatakan halal untuk dikonsumsi oleh seorang Muslim, apabila penyembelihannya sesuai syariat Islam.
Baca Juga
Advertisement
Cara penyembelihannya harus dilakukan sesuai syariat Islam, salah satunya dengan melantunkan bacaan doa menyembelih ayam sebelum memotong sarafnya. Membaca doa menyembelih ayam merupakan hal yang harus diperhatikan, terutama bagi muslim untuk mendapatkan makanan yang halalan thoyyiban.
Selain itu bacaan doa menyembelih ayam, umat Muslim harus memahami dan mempelajari tata cara menyembelih ayam sesuai dengan syariat Islam. Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai bacaan doa menyembelih ayam dalam bahasa Arab dan latin beserta tata caranya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (6/4/2023).
1. Doa Menyembelih Ayam dalam Bahasa Arab dan Latin
Dengan membaca bacaan doa menyembelih ayam dalam bahasa Arab dan latin sebelum melakukan penyembelihan, maka dapat membuat daging ayam yang akan dikonsumsi menjadi halal. Berikut ini bacaan doa menyembelih ayam dalam bahasa Arab dan Latin yang bisa anda lantunkan, yakni:
a. Membaca basmalah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Arab Latin: Bismillahirrahmanirrahim.
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang.”
b. Membaca sholawat
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Arab Latin: Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.
Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
c. Doa menyembelih ayam Latin dan Arab
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Arab Latin: Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim
Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."
d. Doa Sembelih Ayam Betina
Arab Latin: Nawaitu an adzbaha haadzal ganama lillahi ta’ala.
Artinya: "Saya berniat menyembelih ayam betina ini karena Allah Ta’ala."
e. Doa Sembelih Ayam Jantan
Arab Latin: Nawaitu an adzbaha haadzad dayka lillahi ta’ala.
Artinya: "Saya berniat menyembelih ayam jantan ini karena Allah Ta’ala."
Advertisement
2. Syarat-Syarat Ayam yang Bisa Disembelih
Adapun beberapa syarat-syarat ayam yang bisa disembelih, yakni:
- Kategori ayam yang halal dikonsumsi dagingnya, seperti sapi, kambing, kerbau, ayam, itik, kelinci, dan lain sebagainya.
- Hewan masih dalam keadaan hidup atau bukan bangkai.
- Ayam bisa dikuasai untuk disembelih atau tidak liar.
- Hewan dari golongan ikan dan belalang halal dikonsumsi tanpa harus disembelih.
3. Tata Cara Menyembelih Ayam
Berdasarkan penjelasan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), berikut ini ada beberapa tata cara menyembelih ayam sesuai syariat Islam adalah:
- Orang yang menyembelih ayam harus sudah baligh, beragama Islam, dan berakal sehar.
- Ayam yang akan disembelih harus dalam keadaan hidup, sehat, dan bersih.
- Disunahkan menghadap ke arah kiblat.
- Membaca lafal 'bismillahi allahu akbar atau bismillahirrahmanirrahim saat akan menyembelih ayam. Kemudian membaca doa menyembelih ayam.
- Dilarang menyembelih ayam dalam keadaan makan, minum, merokok atau aktivitas lain yang menyebabkan lalai untuk membaca basmalah.
- Penyembelihan dilakukan pada pangkal leher ayam dengan memutus saluran pernapasan, saluran makan, dan dua urat lehernya (pembuluh darah di kanan dan kiri leher) dengan sekali sayatan tanpa mengangkat pisau.
- Dilakukan dari leher bagian depan di antara ruas tulang leher kedua dan ketiga serta tidak memutus leher.
- Pisau yang digunakan untuk menyembelih ayam harus setajam mungkin dan dalam keadaan bersih.
- Memastikan bahwa matinya ayam disebabkan oleh penyembelihan tersebut.
- Darah ayam dibiarkan keluar dengan waktu minimal tiga menit sebelum proses berikutnya (lebih baik dalam posisi digantung untuk memaksimalkan pengeluaran darah).
- Ayam dipastikan mati jika darah sudah berhenti memancar dan tidak ada reflek kornea pada matanya.
- Jika sudah dipastikan mati ayam boleh diproses selanjutnya yaitu perendaman air panas.
- Sementara itu, pada pemotongan skala industri harus diperhatikan kecepatan konveyor dan jarak ke tempat pencelupan air panas.
- Proses selanjutnya harus dilakukan dengan kondisi bersih agar tidak terjadi kontaminasi bakteri, najis atau bahan haram lainnya.
Advertisement
4. Syarat Orang yang Menyembelih
Dikutip dari laman Kemenag, terdapat beberapa syarat sah orang yang menyembelih hewan adalah sebagai berikut:
- Beragama Islam.
- Sembelihan orang kafir atau musyrik hukumnya tidak sah atau haram.
- Berakal sehat.
- Bukan orang gila atau sedang mabuk dan mumayiz.
- Sudah dapat membedakan antara yang haq dan yang batil.
Selain itu, ada juga syarat alat yang digunakan untuk menyembelih hewan adalah sebagai berikut:
- Benda tajam. Menggunakan pisau yang tajam, bertujuan agar hewan lekas mati.
- Terbuat dari baja, besi, maupun batu.
- Tidak sah menyembelih dengan kuku, tulang, maupun gigi.
5. Dalil tentang Menyembelih Hewan
Seperti yang telah dijelaskan di atas, menyembelih hewan baik kurban maupun untuk dikonsumsi setiap harinya jangan lupa untuk mengawali dengan bacaan basmallah. Sebagaimana firman Allah SWT,
وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Artinya: “Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al-An’am: 121)
Lebih lanjut, Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk dalam hadis HR. Muslim untuk menyembelih hewan dengan cara yang baik, berikut sabdanya:
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّادِ بنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلّم قَالَ: (إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ. فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوْا اْلقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: “Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus r.a. dari Rasulullah Saw. beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah Swt. telah menetapkan perbuatan ihsan (baik) pada tiap-tiap sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihnya'.” (HR. Muslim).
Advertisement