Sukses

Tata Cara Sholat Lailatul Qadar, Bacaan dan Penjelasannya

Pada malam lailatul qadar banyak ibadah yang dapat dikerjakan oleh umat Islam, di antaranya adalah sholat sunnah. Sholat sunnah khusus malam lailatul qadar sebenarnya tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis dan kitab-kitab fiqih.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan banyak umat Islam yang meningkatkan ibadahnya. Ini tidak terlepas dari keinginannya untuk meraih keutamaan lailatul qadar.

Sebagaimana diketahui bahwa lailatul qadar adalah malam yang mulia dan agung. Disebutkan dalam hadis nabi bahwa malam tersebut terdapat di sepuluh hari terakhir Ramadhan, khususnya malam-malam ganjil.

Dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Carilah Lailatul Qadar di malam ganjil dari 10 hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).

Pada malam lailatul qadar banyak ibadah yang dapat dikerjakan oleh umat Islam, di antaranya adalah sholat sunnah. Sholat sunnah khusus malam lailatul qadar sebenarnya tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis dan kitab-kitab fiqih. Namun, bagi sebagian umat Islam tidak asing dengan sholat lailatul qadar

Salah satu dalil yang menjadi rujukan sholat lailatul qadar adalah riwayat dari sahabat Ibnu Abbas ra. Riwayat tersebut juga menjelaskan tentang tuntunan melaksanakan sholat tersebut. Berikut adalah tuntunan sholat lailatul qadar sebanyak dua rakaat sebagaimana terdapat dalam kitab Durratun Nashihin via NU Online.

1. Membaca surat Al-Fatihah pada rakaat pertama

2. Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 7 kali setelah Surat Al-Fatihah pada rakaat pertama 

3. Membaca surat Al-Fatihah pada rakaat kedua

4. Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 7 kali setelah Surat Al-Fatihah pada rakaat kedua 

5. Setelah salam membaca istighfar sebanyak 70 kali.

Berikut ini lafal istighfar setelah salam:

 أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ 

Astaghfirullāha wa atūbu ilayhi 

Artinya: "Aku memohon ampunan Allah dan aku bertobat kepada-Nya."

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Tentang Sholat Lailatul Qadar

Kendati terdapat tuntunan mengenai sholat lailatul qadar, namun riwayat yang terdapat dalam kitab Durratun Nashihin ini dipermasalahkan. Mengutip situs Keislaman NU, riwayat tersebut dikutip dari Tafsir Al-Hanafi, tetapi riwayat ini tidak pernah ditemukan dalam kitab-kitab hadits yang selama ini menjadi rujukan dalam merumuskan hukum Islam (fiqih). Oleh karena itu, dalam kitab-kitab fiqih kita tidak menemukan shalat sunnah lailatul qadar dalam bab shalat nafilah atau shalat-shalat sunnah.

Dalam kitab Khazinatul Asrar riwayat Ibnu Abbas tentang sholat lailatul qadar juga disebutkan. Berikut redaksi hadisnya dalam kitab tersebut.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: مَنْ صَلَّى فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ رَكْعَتَيْنِ يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ مَرَّةً وَالْاِخْلَاصِ سَبْعَ مَرَّاتٍ فَاِذَا سَلَّمَ يَقُوْلُ أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ اِلَيْهِ سَبْعِيْنَ مَرَّةً فَلاَ يَقُوْمُ مِنْ مَقَامِهِ حَتَّى يَغْفِرُ اللهُ لَهَ وَلِأَبَوَيْهِ وَيَبْعَثُ اللهُ تَعَالَى مَلاَئِكَةً اِلَى الْجِنَانِ يَغْرِسُوْنَ لَهُ الْأَشْجَارَ وَيَبْنُوْنَ الْقُصُوْرَ وَيَجْرُوْنَ الْأَنْهَارَ وَلَا يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْيَا حَتَّى يَرَى ذَلِكَ كُلَّهُ

Artinya: “Dari Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhuma, dari nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Rasulullah bersabda: Barang siapa melakukan shalat dua rakaat ketika lailatul qadar, dalam setiap rakaat membaca surat Al-Fatihah 1 kali, dan surat Al-Ikhlas 7 kali, setelah salam membaca istighfar 70 kali, maka ia tidak berdiri dari tempatnya sampai Allah mengampuni dosa-dosanya, dan dosa kedua orang tuanya. Allah subhanahu wata’ala akan mengutus malaikat untuk ke surga, menanam pohon untuknya dalam surga, membangunkan istana, dan mengalirkan sungai (dalam surga untuknya). Dan ia tidak akan mati sampai bisa melihat semua itu.” (Syekh Ismail Haqqi, Khazinatul Asrar Jalilatul Adzkar, h. 45). 

Hadis tersebut menyebutkan tentang tata cara mengerjakan sholat sunnah ketika lailatul qadar. Hanya saja, tidak menyebutkan secara khusus niat shalat pada malam tersebut; antara niat shalat lailatul qadar, dan niat shalat sunnah yang lain. Sehingga bisa diarahkan pada dua shalat sunnah, yaitu sunnah mutlak dan sunnah hajat. Wallahu’alam.