Liputan6.com, Solo - Jaburan merupakan sebuah tradisi yang hanya ada saat Ramadan. Tradisi ini berkembang dan menyebar di Pulau Jawa.
Jaburan merupakan jamuan makanan yang diberikan warga setempat ke masjid. Jamuan tersebut berupa makanan kecil maupun berat.
Mengutip dari surakarta.go.id, biasanya jaburan dibagikan selama Ramadan selepas salat tarawih. Namun, ada juga yang memberikan jaburan pada sore dan malam hari di masjid untuk diberikan kepada masyarakat yang sedang tadarus.
Advertisement
Jaburan sore hari biasanya diberikan untuk anak-anak yang tadarus menjelang berbuka. Sementara jaburan di malam hari diberikan untuk bapak-bapak yang sedang tadarus.
Baca Juga
Meski tidak semua daerah menerapkan tradisi ini, tetapi beberapa wilayah di Jawa masih melakukannya. Tradisi ini dilakukan secara sukarela dan ikhlas.
Namun, untuk mempermudah pemberian jaburan, biasanya takmir masjid akan membuat jadwal giliran pemberian jaburan untuk para warga. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan jaburan pada waktu tertentu ataupun sebaliknya.
Dengan jadwal tersebut, maka dalam 30 hari Ramadan, tradisi ini telah terjadwal dan terstruktur dengan baik. Namun, jadwal tersebut hanya dibuat agar tidak terjadi bentrok maupun sebaliknya.
Jadwal ini tidak mengikat secara khusus dan setiap warga berhak memberikan jaburan kapanpun. Sistem jaburan adalah sistem tradisi yang tidak memaksa.
Melalui tradisi Ramadan ini orang yang melakukan ibadah di masjid saat Ramadan, baik itu tadarus maupun tarawih dan qiyam (ibadah setelah tarawih), akan mendapat kemuliaan dengan diberikannya hidangan makanan.
Jaburan juga sebagai motivasi tersendiri bagi anak-anak untuk giat datang ke masjid menunaikan tadarus dan salat tarawih. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengajaran orang tua kepada anak mengenai nilai-nilai agama.
(Resla Aknaita Chak)
Â