Sukses

Mau Mudik dengan Kereta Api, Pemudik Usia 6-12 Tahun yang Belum Divaksin Harus Bawa Surat Keterangan dari Faskes

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menggarisbawahi calon penumpang kereta api berusia 6-12 tahun sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang mudik Lebaran, para calon pemudik moda transportasi kereta api diimbau untuk memerhatikan aturan vaksin yang berlaku berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menggarisbawahi calon penumpang berusia 6-12 tahun sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.

Jika belum, maka calon penumpang wajib membawa surat keterangan belum mendapat vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orangtua /orang dewasa yang sudah diaksinasi lengkap.

"Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster," Eva menjelaskan di Jakarta, Jumat, dilansir Antara.

Sementara bagi penumpang kereta api usia dewasa atau 18 tahun ke atas, KAI mewajibkan sudah mendapat vaksin ketiga atau booster pertama. Jika belum atau tidak divaksin dengan alasan medis maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Eva juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan, minimal 1 jam sebelum keberangkatan kereta api tujuan.

"Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan kereta apinya," tutur Eva.

 

2 dari 2 halaman

Tambah Sejumlah Fasilitas di Stasiun Senen dan Stasiun Gambir

Guna memastikan kenyamanan masa angkutan Lebaran 2023, PT KAI Daop 1 telah menambah fasilitas kursi tunggu dan area bermain anak.

"Selain melakukan persiapan melalui keandalan sarana dan peningkatan jumah perjalanan melalui perjalanan melalui KA Tambahan, Daop 1 Jakarta juga menambah jumlah fasilitas di stasiun seperti kursi tunggu dan area bermain anak," jelasnya.

PT KAI juga memperbarui sejumlah fasilitas toiliet, area ibadah dan menambah petugas pelayanan untuk keamanan mudik di Stasiun Senen dan Stasiun Gambir.