Sukses

Jaiz Artinya Apa? Ini Penjelasan dalam Hukum Islam, Dalil dan Contohnya

Konsep jaiz dalam Islam, dan mengenali pentingnya pemahaman yang benar terhadap prinsip-prinsip jaiz sebagai panduan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Liputan6.com, Jakarta Jaiz artinya adalah hal yang merujuk pada apa yang dianggap diperbolehkan atau halal berdasarkan prinsip-prinsip dan aturan hukum Islam. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan tindakan, aktivitas, atau praktek yang sesuai dengan nilai-nilai, norma, dan etika agama Islam. Dalam kehidupan sehari-hari, konsep jaiz artinya mubah.

Jaiz artinya melibatkan sejumlah aspek dalam kehidupan, termasuk konsumsi makanan dan minuman yang halal, pendidikan dan ilmu pengetahuan yang dianggap jaiz dalam Islam, dan banyak lagi. Konsep jaiz ini didasarkan pada ajaran Al-Quran, Hadis, dan ijtihad dari para ulama atau cendekiawan Islam. Penting untuk diingat bahwa konsep jaiz dapat beragam tergantung pada interpretasi dan pandangan masing-masing individu atau mazhab dalam Islam. 

Beberapa tindakan atau aktivitas yang dianggap jaiz dalam satu mazhab atau komunitas Muslim mungkin tidak dianggap sama dalam mazhab atau komunitas yang lain. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami prinsip-prinsip jaiz dalam Islam dengan merujuk pada sumber otoritatif dan berkonsultasi dengan ulama atau cendekiawan Islam yang terpercaya.

Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Senin (10/4/2023). Konsep jaiz dalam Islam, dan mengenali pentingnya pemahaman yang benar terhadap prinsip-prinsip jaiz sebagai panduan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

2 dari 4 halaman

Pengertian Jaiz

Jaiz artinya adalah istilah Arab yang digunakan dalam yurisprudensi Islam, yang mengacu pada tindakan, kegiatan, atau hal-hal yang dianggap boleh, diperbolehkan, atau halal menurut ajaran Islam. Dengan kata lain, "jaiz" menunjukkan tindakan yang tidak secara eksplisit dilarang atau dilarang dalam Islam, dan dianggap dapat diterima dalam kerangka prinsip dan pedoman Islam.

Dalam yurisprudensi Islam, tindakan dan hal-hal umumnya dikategorikan ke dalam tiga kategori utama:

1. Fard atau Wajib: Tindakan yang wajib atau wajib dalam Islam, dan harus dilakukan oleh umat Islam. Kegagalan untuk memenuhi fardhu atau tindakan wajib dapat mengakibatkan dosa dan hukuman.

2. Haram: Tindakan yang sangat dilarang atau dilarang dalam Islam, dan dianggap berdosa. Umat Islam diwajibkan untuk menghindari perbuatan yang haram untuk mempertahankan ketaatannya pada prinsip-prinsip Islam dan menghindari hukuman.

3. Jaiz atau Mubah: Tindakan yang tidak wajib atau dilarang, dan dianggap diperbolehkan dalam Islam. Tindakan ini diperbolehkan dan tidak membawa dosa atau hukuman apapun.

Contoh perbuatan jaiz dalam Islam antara lain dalam aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, bekerja, bepergian, memakai berbagai jenis pakaian dalam tuntunan kesopanan, dan melakukan berbagai bentuk rekreasi, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dan tuntunan Islam.

Penting untuk dicatat bahwa apa yang dianggap jaiz dapat bervariasi tergantung pada interpretasi ajaran Islam oleh para ulama dan mazhab yang berbeda dalam Islam.

 
3 dari 4 halaman

Dalil Tentang Jaiz

Dalam Islam, jaiz atau hal-hal yang dianggap boleh atau diperbolehkan, didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang ditemukan dalam sumber-sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Quran dan Hadis. Berikut adalah beberapa dalil atau referensi dalam Al-Quran dan Hadis yang menggambarkan prinsip-prinsip jaiz dalam Islam:

Dalil dari Al-Quran:

a. Surat Al-Baqarah, ayat 168:

"Hai manusia, makanlah yang halal dan baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sungguh, syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

b. Surat Al-Maidah, ayat 87:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melarang yang baik-baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."

Dalil dari Hadis:

a. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

"Sesungguhnya Allah itu baik, dan Dia hanya menerima yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin dengan apa yang Dia perintahkan kepada para Rasul. Allah berfirman dalam Al-Quran: 'Hai Rasul, makanlah makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang sholeh.' (QS. Al-Mu'minun: 51). Dan Allah juga berfirman dalam Al-Quran: 'Hai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik." (QS. Al-Baqarah: 168).'

b. Hadis riwayat Tirmidzi:

"Sesungguhnya Allah itu suci dan Dia hanya menerima yang suci. Allah memerintahkan kepada para Malaikat-Nya dengan apa yang Dia perintahkan kepada para Rasul-Nya. Allah berfirman dalam Al-Quran: 'Hai Rasul, makanlah makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang sholeh.' (QS. Al-Mu'minun: 51). Dan Allah juga berfirman dalam Al-Quran: 'Hai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik." (QS. Al-Baqarah: 168).'

Dari dalil-dalil tersebut, dapat dilihat bahwa prinsip jaiz dalam Islam ditegaskan dalam Al-Quran dan Hadis, yang menggarisbawahi pentingnya mengonsumsi makanan yang halal, menjalankan amal yang baik, dan menghindari yang haram atau melampaui batas. Prinsip-prinsip ini menjadi panduan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan sehari-hari, mengambil keputusan, dan berperilaku dalam batasan-batasan yang ditetapkan oleh Islam.

4 dari 4 halaman

Contoh Jaiz dalam Kehidupan

Sebagai panduan umum, banyak aspek dalam kehidupan sehari-hari yang dianggap sebagai "jaiz" atau diperbolehkan dalam Islam, selama mereka tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam dan aturan hukum Islam. Beberapa contoh jaiz dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Islam antara lain:

1. Konsumsi makanan dan minuman yang halal 

Mengonsumsi makanan dan minuman yang diperoleh secara halal, seperti daging yang diproses sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, buah-buahan, sayuran, biji-bijian, dan minuman yang tidak mengandung alkohol.

2. Pekerjaan yang halal 

Bekerja dalam pekerjaan yang dianggap halal menurut ajaran Islam, seperti perdagangan, pelayanan, industri, atau pekerjaan lain yang tidak melibatkan praktik haram atau melanggar prinsip-prinsip Islam.

3. Menabung dan berinvestasi secara halal

Menyimpan uang dan berinvestasi dalam instrumen keuangan yang dianggap halal dalam Islam, seperti tabungan yang tidak melibatkan bunga atau riba, atau investasi dalam sektor bisnis yang dianggap halal.

4. Pernikahan dalam batasan syariah

Menikah dalam batasan hukum Islam, dengan izin dan persetujuan dari wali nikah dan calon pasangan yang memenuhi persyaratan syariah, serta mengikuti aturan-aturan pernikahan Islam.

5. Hiburan yang halal

Mengikuti hiburan dan rekreasi yang dianggap halal dalam Islam, seperti olahraga, permainan yang tidak melibatkan perjudian, atau aktivitas lain yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

6. Pakaian yang sesuai dengan aturan berpakaian dalam Islam

Memakai pakaian yang sesuai dengan aturan berpakaian dalam Islam, seperti menutup aurat (bagian tubuh yang harus ditutup) sesuai dengan ketentuan syariah, dan menghindari pakaian yang terlalu ketat atau terlalu terbuka.

7. Pendidikan dan ilmu pengetahuan

Mencari pendidikan dan ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang yang dianggap jaiz dalam Islam, seperti ilmu agama, ilmu pengetahuan umum, seni, keterampilan, atau profesi yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Namun, penting untuk diingat bahwa konsep jaiz dalam Islam dapat bervariasi tergantung pada interpretasi dan pandangan masing-masing individu atau mazhab dalam Islam. Oleh karena itu, sebaiknya selalu merujuk pada sumber otoritatif, seperti Al-Quran, Hadis, dan pendapat para ulama atau cendekiawan Islam yang terpercaya, untuk memahami prinsip-prinsip jaiz dalam kehidupan sehari-hari.