Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, istilah i'tikaf beranjak populer seturut tibanya sepertiga akhir Ramadhan. I'tikaf adalah salah satu ibadah yang dianjurkan di bulan Ramadhan.
Berikut ini adalah pengertian, waktu, durasi dan tempat i'tikaf.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip laman resmi Ormas Islam Muhammadiyah, i'tikaf menurut bahasa artinya berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.
Pengertian Iātikaf
Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan menjelaskan Iātikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.
Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187. āā¦maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yangĀ Ā ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriātikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.ā
Ā
Saksikan Video Pilihan Ini:
Waktu dan Durasi Iātikaf
Waktu Iātikaf
Iātikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh hari terakhir. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw. āDari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw selalu beriātikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.ā [Muttafaq āAlaih].
Dalam hadis lain disebutkan: āBahwa Nabi saw melakukan iātikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan iātikaf setelah beliau wafat.ā [HR. Muslim].
Durasi Iātikaf
Terkait durasi Iātikaf, di kalangan ulama berbeda pendapat. Al-Hanafiyah berpendapat bahwa iātikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah iātikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.
Dengan mempertimbangkan dua pendapat ini, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa iātikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).
Ā
Advertisement
Tempat Iātikaf
Di dalam QS. al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa iātikaf dilaksanakan di masjid. Di kalangan para ulama ada pebedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan iātikaf, apakah masjid jamiā atau masjid lainnya.
Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan iātikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak. Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).
Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa iātikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jamaāah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).
Menurut Majelis Tarjih, masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan iātikaf sangat diutamakan masjid jami atau masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jumāat, dan tidak mengapa iātikaf dilaksanakan di masjid biasa.Ā (Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah No. 20, 2009/muhammadiyah.or.id).
Tim Rembulan