Sukses

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Persiapan Menghadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran untuk seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran untuk seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Surat Edaran Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tertanggal 13 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. mengatakan, surat edaran itu ditujukan pula untuk memastikan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar sekaligus mengendalikan inflasi.

"Tingginya animo masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini harus disikapi dengan langkah antisipatif seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan perangkat aparat kewilayahan. Ada dua aspek penting yang menjadi perhatian," ujar Safrizal melansir Antara, Jumat (14/4/2023).

Pertama, lanjut dia, pengendalian inflasi dan yang kedua kelancaran arus mudik. Untuk itu, kata dia, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran hari ini yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

"Surat edaran tersebut terdiri atas delapan poin langkah-langkah yang harus diambil oleh para kepala daerah," ucap Safrizal.

Di antaranya, kata dia, kepala daerah harus melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan aksi, seperti kegiatan operasi pasar murah, pemberian bantuan sosial bagi yang tidak mampu, dan melakukan intervensi ketika terjadi kenaikan harga komoditas tertentu.

 

2 dari 4 halaman

Imbauan Lainnya

Berikutnya, menurut Safrizal, kepala daerah juga diharuskan memberikan dukungan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum guna mewujudkan kelancaran, keamanan, serta kenyamanan pelaksanaan Lebaran 2023.

"Dukungan itu bisa diberikan oleh pemerintah daerah dengan melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, seperti aksi bentrokan antarwarga, penodongan/begal, dan distribusi bahan bakar minyak," terang dia.

Di samping itu, mereka juga bisa melakukan pengaturan dan pengawasan aktivitas pada setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

"Selanjutnya, kepala daerah juga harus menugaskan Kepala Satpol PP untuk mengendalikan kegiatan yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat oleh perangkat daerah," kata Safrizal.

 

3 dari 4 halaman

Penertiban Pasar Tumpah dan Kenaikan Harga Pokok

Safrizal mengatakan persoalan penertiban pasar tumpah dan penekanan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran perlu menjadi perhatian khusus para kepala daerah.

"Disamping itu, segera lakukan operasi pasar untuk menekan potensi naiknya harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri. Lalu, gelar operasi yustisi oleh jajaran Satpol PP dan perangkat pemerintah daerah terkait bersama-sama jajaran Polri untuk menindak pelaku penimbunan yang berdampak naiknya inflasi karena kelangkaan dan naiknya harga barang," papar dia.

Ia menambahkan penerbitan surat edaran itu diharapkan dapat memperjelas kebijakan daerah yang diterapkan di lapangan serta seluruh kepala daerah dapat senantiasa mengonsolidasikan jajarannya mendukung kelancaran mudik Lebaran 2023.

Berikutnya, surat edaran itu juga diharapkan dapat mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga, sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi.

"Seluruh jajaran perlu solid. Satpol PP, Satuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat kewilayahan camat sampai lurah terus berkolaborasi dengan TNI/Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kelancaran mudik, arus balik, serta pengendalian inflasi di daerah," jelas Safrizal.

 

4 dari 4 halaman

Polda Metro Jaya Sebut Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Terjadi 2 Kali

Sebelumnya, puncak arus mudik Lebaran 2023 diprediksi terjadi dua kali. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo memperkirakan gelombang pertama arus mudik bakal terjadi pada Jumat 14 April 2023.

"Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu, diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya.

Sedangkan, gelombang kedua puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi pada 18-19 April 2023. Pun demikian dengan puncak arus balik.

Trunoyudo juga menyebut puncak arus balik 2023 akan terbagi menjadi dua gelombang. Adapun, pertama terjadi pada 25-26 April 2023. Sementara gelombang kedua bakal terjadi pada 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023.

"Demikian juga pada puncak arus balik timeline yang diprediksikan yaitu antara tanggal 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama. Kemudian pada gelombang kedua diperkirakan akan menuju Jakarta tanggal 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023," terang dia.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan stakeholder yang terkait sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi membahas kesiapan Hari Raya Idul Fitri. Wakapolda pimpin langsung rapat hari ini, Kamis 13 April 2023.

"Ada 5 timeline yang perlu diantisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya yang pertama pra mudik itu sendiri," ujar dia.

Trunoyudo memastikan peningkatan volume kendaraan seperti kendaraan umum dan pribadi serta bus bakal terjadi.

"Baik itu yang menggunakan jalan tol, maupun arteri sehingga ini tentu berpotensi meningkatnya volume menjadi kemacetan atau kepadatan yang terjadi di beberapa titik," jelas dia.