Liputan6.com, Jakarta - Bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan kemarin wajib menggantinya di bulan lain. Qadha puasa Ramadhan dikerjakan sejumlah hari yang ditinggalkan. Ketentuan ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS al-Baqarah: 184)
Pada dasarnya, qadha puasa Ramadhan dapat dikerjakan kapan saja sebelum berjumpa dengan Ramadhan berikutnya. Namun sebaiknya dikerjakan segera ketimbang menunda hingga akhirnya lupa.
Advertisement
Baca Juga
Syawal dapat menjadi waktu untuk menyelesaikan qadha puasa Ramadhan. Di samping itu, Syawal juga merupakan bulan yang memiliki keutamaan bagi orang yang melaksanakan puasa.
Seseorang yang melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal itu pahalanya seperti berpuasa setahun. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis nabi.
"Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal?
Terkait puasa di bulan Syawal, muncul pertanyaan di benak seorang muslim, khususnya yang memiliki utang puasa Ramadhan. Mana yang harus didahulukan antara qadha puasa Ramadhan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal?
Ustadzah Syifa Nurfadhilah beberapa waktu lalu memberikan penjelasan dalam story Instagram pribadinya. Ia mengatakan bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal hukumnya sunnah, sedangkan qadha puasa Ramadhan wajib.
“Maka dahulukan qadha karena ia wajib dibanding puasa Syawal yang sunnah, karena puasa 6 hari Syawal tidak harus setelah lebaran banget, bisa di tanggal lain yang penting masih bulan Syawal,” jelas Ustadzah Syifa Nurfadhilah dikutip Senin (24/4/2023).
“Dan karena hukumnya sunnah maka jika tidak dilaksanakan pun tidak berdosa, cuma hilang saja kesempatan mendapat pahala sunnahnya. Sedangkan qadha jika tidak disegerakan dan ternyata tidak ada kesempatan karena usia yang tidak sampai, kemudian tidak bayar maka bisa berdosa karena kelalaian kita sebab ini hukumnya wajib,” sambungnya.
Dalam kesimpulannya, Ustadzah Syifa berharap bisa mengerjakan keduanya, khususnya perempuan yang memiliki utang puasa Ramadhan.
Advertisement
Niat Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Sunnah Syawal
Bagi yang akan mengerjakan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal, berikut adalah lafal niatnya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT".
Jika sudah menyelesaikan qadha puasa Ramadhan dan ingin melaksanakan puasa sunnah Syawal berikut adalah lafal niatnya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَةِ سِتَةٍ مِنْ شَوَالٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati sittatin min syawwâlin lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku niat puasa sunah Syawal di esok hari karena Allah SWT.”