Sukses

Pakai Visa Umrah, Jemaah Haji Kloter 13 Solo Ditahan 4 Jam di Imigrasi Bandara Madinah

Petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan KJRI Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik jemaah asal Solo ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan jemaah haji Indonesia terus berdatangan di Tanah Suci melalui Bandara Internasional Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Pada hari kelima kedatangan jemaah haji, Minggu (28/5/2023) terdapat beberapa kejadian menonjol, di antaranya jemaah yang ditahan imigrasi karena tidak memiliki visa haji.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, jemaah kloter 13 Embarkasi Solo (SOC-13) atas nama Bayu Prasetyo (30) ditahan Imigrasi Bandara AMAA selama sekitar 4 jam sejak pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Karena ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umroh, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujar Haryanto di Bandara AMAA, Madinah, Minggu malam.

Petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik jemaah asal Solo ini. Setelah mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia, Bayu pun dilepas imigrasi.

"Sekarang kami antar jamaah ini ke hotel. Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.

Menurut dia, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi. Sebab, semuah jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci saat ini harus memiliki visa haji, bukan visa umrah.

"Ini kelalaian yang seharusnya tidak terjadi. Semoga tidak ada lagi kejadian ini, semoga berjalan lamcar," kata Haryanto.

2 dari 2 halaman

Penuturan Jemaah Haji yang Sempat Ditahan Imigrasi Arab Saudi

Sementara itu, Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar bio visa secara online untuk keberangkatan haji. Namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.

"Jadi di sistem biometriknya yang keliru," ujarnya saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.

Dia juga mengaku belum lama ini pulang umrah. Kemudian paspor dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk dijadwalkan keberangkatan ke Tanah Suci guna ibadah haji. Dia baru mendapat paspor sehari sebelum keberangkatan.

Selama ditahan petugas Imigrasi di Bandara Madinah, dia mengaku bersama tiga orang jemaah lain yang berasal dari India, China, dan Bangladesh. Para jemaah ini ditahan di dalam satu ruangan dan dikunci dari luar.

"Diam aja di dalam sama digembok dari luar, dikasih selimut. Jadi kalau yang enggak lolos nginep di sana. Kalau enggak lolos dikira imigran gelap, bisa dipulangkan (deportasi)," kata Bayu.

Petugas PPIH Arab Saudi yang mendapat laporan ini bergegas mengurusnya. Jemaah kloter SOC-13 ini akhirnya bisa keluar dan diantar ke hotel tempat jemaah haji Indonesia tinggal di kawasan Masjid Nabawi, Madinah.

"Tiba-tiba disuruh keluar, hajj Indonesia, out," ujar Bayu menandaskan.