Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji menjadi idaman setiap umat Islam. Mengunjungi Makkah dan Madinah pun mendapatkan pahala dan ganjaran yang luar biasa besar.
Namun, menunggu jadwal haji reguler membutuhkan waktu bertahun-tahun. Menggunakan haji khusus biayanya cukup tinggi.
Kembali lagi, berangkat berhaji dan umrah adalah ketentuan Allah SWT. Terkadang secara finansial mampu ada saja yang menjadikan penghalang, misalnya sakit, terkendala aturan atau penyebab lainnya termasuk kematian.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, bagi yang tidak mampu bukan berarti tidak bisa memperoleh pahala atau nikmatnya ber haji, melainkan siapapun bisa memperolehnya. Ada cara lain yang dapat ditempuh untuk memperoleh pahala haji, yaitu dengan cara memperbanyak amalan.
Lalu adakah amalan yang pahalanya bisa disetarakan dengan ibadah haji dan umrah?
Simak Video Pilihan Ini:
Kerjakan Sholat Jamaah Lima Waktu di Masjid dan Dhuha
Dikutip dari nu.or.id dalam beberapa hadis dijelaskan, ada beberapa amalan yang kalau dilakukan dengan penuh keikhlasan dan konsisten, maka pahala dari amalan tersebut setara dengan ibadah haji. Di antara amalan yang ganjarannya setara dengan ibadah haji dan umrah ialah sebagai berikut:
Pertama, sholat jamaah lima waktu di masjid dan shalat dhuha. Sholat berjamaah lebih utama dibanding shalat sendirian. Selain mendapatkan pahala dua puluh tujuh kali lipat, sholat berjamaah di masjid juga dilimpahkan pahala ibadah haji bila dilakukan terus-menerus.
Sementara orang yang mengerjakan sholat dhuha di masjid dihadiahi pahala ibadah umrah.
Penjelasan ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Umamah bahwa Rasulullah berkata.
من خرج من بيته متطهرا إلى صلاة مكتوبة فأجره كأجر الحاج المحرم، ومن خرج إلى تسبيح الضحى لا ينصبه إلا إياه فأجره كأجر المعتمر
Artinya, “Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan sholat fardhu akan diberikan pahala ibadah haji. Sementara orang yang keluar rumah untuk mengerjakan shalat dhuha dan tidak ada tujuan lain selain itu, maka akan diberikan pahala umrah,” (HR Abu Daud).
Advertisement
Dzikir dan ke Masjid Menuntut Ilmu
Kedua, dzikir setelah shalat shubuh berjamaah sampai terbit matahari, lalu shalat dua rakaat. Selain shalat lima waktu, orang yang berzikir setelah shalat shubuh juga diberikan pahala ibadah haji dan umrah. Syaratnya, dia harus tetap berzikir di masjid sampai terbit matahari, kemudian mengerjakan shalat sunnah dua rakaat.
Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bahwa Rasulullah berkata.
من صلى الغداة في جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين كانت له كأجر حجة وعمرة
Artinya, "Siapa yang mengerjakan sholat subuh berjemaah, kemudian dia tetap duduk sambil dzikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah,” (HR At-Tirmidzi).
Ali Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menjelaskan, yang dimaksud zikir dalam hadits di atas tidak sebatas melafalkan kalimat zikir, tetapi juga termasuk thawaf bagi orang yang berada di masjidil haram, serta majelis ilmu dan agama.
Hal itu dilakukan sampai terbit matahari dan sekira matahari setinggi tombak, sekitar lima belas menit setelah terbitnya matahari, disunahkan shalat dua rakaat. Shalat dua rakaat itu dinamakan dengan shalat sunah isyraq.
Ketiga, pergi ke masjid untuk menuntut ilmu atau mencari kebaikan. Tidak hanya ibadah shalat yang mendapatkan pahala haji dan umrah, menuntut ilmu dan mengajar di masjid pun diberikan pahala ibadah haji. Sebagaimana penjelasan dari riwayat Abu Umamah bahwa Rasul bersabda.
من غدا إلى المسجد لايريد إلا أن يتعلم خيرا أو يعلمه، كان له كأجر حاج تاما حجته
Artinya, “Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinya,” (HR At-Thabarani).
Meskipun ketiga amalan di atas diberikan pahala ibadah haji dan umrah, bukan berarti orang yang mengerjakan amalan tersebut tidak diwajibkan haji. Kewajiban haji tetap berlaku bagi siapapun.
Pahala ketiga amalan di atas diserupakan dengan pahala ibadah haji dan umrah bertujuan untuk memotivasi (targhib) umat Islam untuk melakukannya. Wallahu a’lam.
Penulis: Nugroho Purbo